Menkeu Sri Mulyani Indrawati
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan menyadari besarnya suatu negara ditentukan dalam pemungutan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak setiap negara. Namun, realisasi penerimaan pajak Indonesia sangat sering meleset jauh dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Indonesia cukup sulit dalam mengumpulkan pajak. Meskipun otoritas pajak sudah mendapat kewenangan secara konstitusi untuk memungut pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara.
“Hasil pungutan pajak bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, kesejahteraan, keamanan, pendidikan dan lainnya. Tapi bisa diakui, Indonesia dalam hal ini masih kurang baik. Dihitung dari ilmu apapun tax ratio Indonesia masih rendah,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (21/6).
Menurutnya setiap masyarakat tidak perlu menjadi Managing Director of World Bank dalam menentukan tax ratio yang normal maupun rendah. Pasalnya, tax ratio sekitar 10,4% merupakan angka yang kecil di setiap negara.
Negara-negara yang tergabung dalam OECD justru memiliki tax ratio yang angkanya lebih dari 20-30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Indonesia jauh tertinggal dengan negara yang memiliki pendapatan sama seperti Thailand yang memiliki tax ratio sekitar 16%, dan Malaysia yang berkisar 15%.
Mantan Direktur Bank Dunia itu pun mengakui kondisi perekonomian Indonesia yang sangat informal justru menyebabkan sulitnya mengumpulkan pajak. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mereformasi Ditjen Pajak Indonesia untuk memperbaiki penerimaan pajak.
Namun berdasarkan hasil program pengampunan pajak, terbukti masyarakat indonesia masih belum memiliki kesadaran yang cukup untuk menyetorkan pajaknya. Maka antara pemerintah dengan masyarakat harus saling berbenah dalam urusan perpajakan.
“Kepatuhan masyarakat Indonesia dalam urusan pajak masih sangatlah rendah. Hal ini sangat benar,” pungkasnya. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.