PENERIMAAN PAJAK 2017

Kinerja Pajak Bermasalah, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 01 Juli 2017 | 09:02 WIB
Kinerja Pajak Bermasalah, Ini Kata Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan menyadari besarnya suatu negara ditentukan dalam pemungutan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak setiap negara. Namun, realisasi penerimaan pajak Indonesia sangat sering meleset jauh dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Indonesia cukup sulit dalam mengumpulkan pajak. Meskipun otoritas pajak sudah mendapat kewenangan secara konstitusi untuk memungut pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara.

“Hasil pungutan pajak bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, kesejahteraan, keamanan, pendidikan dan lainnya. Tapi bisa diakui, Indonesia dalam hal ini masih kurang baik. Dihitung dari ilmu apapun tax ratio Indonesia masih rendah,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Menurutnya setiap masyarakat tidak perlu menjadi Managing Director of World Bank dalam menentukan tax ratio yang normal maupun rendah. Pasalnya, tax ratio sekitar 10,4% merupakan angka yang kecil di setiap negara.

Negara-negara yang tergabung dalam OECD justru memiliki tax ratio yang angkanya lebih dari 20-30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Indonesia jauh tertinggal dengan negara yang memiliki pendapatan sama seperti Thailand yang memiliki tax ratio sekitar 16%, dan Malaysia yang berkisar 15%.

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun mengakui kondisi perekonomian Indonesia yang sangat informal justru menyebabkan sulitnya mengumpulkan pajak. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mereformasi Ditjen Pajak Indonesia untuk memperbaiki penerimaan pajak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Namun berdasarkan hasil program pengampunan pajak, terbukti masyarakat indonesia masih belum memiliki kesadaran yang cukup untuk menyetorkan pajaknya. Maka antara pemerintah dengan masyarakat harus saling berbenah dalam urusan perpajakan.

“Kepatuhan masyarakat Indonesia dalam urusan pajak masih sangatlah rendah. Hal ini sangat benar,” pungkasnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja