PENERIMAAN PERPAJAKAN

Kinerja Kepabeanan dan Cukai Kontraksi 16,8%, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Kamis, 21 September 2023 | 08:47 WIB
Kinerja Kepabeanan dan Cukai Kontraksi 16,8%, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi kepabeanan dan cukai kembali terkontraksi sebesar 16,8% hingga Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai senilai Rp171,6 triliun atau setara 56,6% dari target pada APBN 2023 senilai Rp303,2 triliun. Menurutnya, kontraksi tersebut dipengaruhi turunnya penerimaan bea keluar dan cukai, sedangkan kinerja bea masuk masih positif.

"Untuk kepabeanan dan cukai kita sudah mengumpulkan Rp171,6 triliun atau 56,6% dari target," katanya, dikutip pada Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sri Mulyani mengatakan realisasi cukai hingga Agustus 2023 mengalami kontraksi sebesar 5,6%. Kontraksi penerimaan cukai ini dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1.

Khusus cukai hasil tembakau (CHT), realisasinya Rp126,8 triliun atau kontraksi 5,8% karena produksi sampai dengan Juni 2023 turun 5,7%. Di sisi lain, kenaikan tarif rata-rata tertimbang rokok tercatat hanya 1,9%, meskipun tarif cukainya naik hingga 10%.

"Karena sebagian besar rokok yang terjual di kelompok golongan 3, yang kenaikan tarifnya jauh di bawah 10%, yaitu hanya 5%," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kemudian mengenai bea keluar, dia menjelaskan realisasinya Rp6,8 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 80,3%. Kontraksi penerimaan ini disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan kebijakan flush out pada tahun lalu.

Selain itu, kontraksi bea keluar ini juga diakibatkan turunnya volume ekspor tembaga sebesar 14,1%.

Adapun mengenai bea masuk, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp31,9 triliun atau masih mampu tumbuh 3%, disebabkan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta tarif efektif bea masuk.

"Terutama karena tarif efektif yang tumbuh 1,4% dan kurs dari dolar yang menguat sehingga dirupiahkan menjadi lebih banyak, penerimaan dalam rupiahnya, sebesar 3,8%," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra