KEUANGAN DAERAH

Kinerja APBD Susah Dioptimalkan? Ini Kata DJPK

Muhamad Wildan | Minggu, 30 Agustus 2020 | 12:01 WIB
Kinerja APBD Susah Dioptimalkan? Ini Kata DJPK

Ilustrasi Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mengungkapkan penyerapan APBD dari pemda-pemda di Indonesia masih susah untuk dioptimalkan.

Pasalnya, pemda tidak memiliki instansi tunggal yang secara khusus bertugas untuk mengelola keuangan daerah secara keseluruhan seperti Kementerian Keuangan yang ada di pemerintah pusat.

"Kalau bicara soal ekonomi dengan pemda ini masih susah karena harus ketemu banyak orang. Mereka tidak memiliki instansi seperti Kemenkeu yang bisa menyatukan kebijakan fiskal, operasional, hingga insentif," ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:
Soal Penyusunan APBD 2022, Mendagri Minta Ini kepada Pemda

Pada akhirnya, ia menambahkan, kinerja penyerapan APBD sangat tergantung pada leadership dan kemauan kepala daerah untuk memperhatikan faktor-faktor perekonomian dan penyerapan APBD ini.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional Chandra Fajri Ananda menuturkan desentralisasi di Indonesia secara umum masih kurang dalam mendesentralisasikan kualitas SDM.

Menurut Chandra, terdapat 4 pilar yang mendukung desentralisasi yakni pembagian kewenangan, pengelolaan keuangan, SDM, dan pembiayaan. Menurut Chandra, secara kualitas SDM di pemda masih timpang bila dibandingkan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga:
Belanja APBD Hingga Kuartal I/2021 Masih Lelet, Menkeu: Ini Ironis

Akibat kualitas SDM yang kurang, perencanaan pemda dalam melaksanakan pembangunan tidak optimal. "Kalau kita lihat proposal pemda untuk dana alokasi khusus, nampak mereka punya format masing-masing ini dikarenakan kualitas SDM beragam di daerah, apalagi timur," ujarnya.

Belum lagi, ikut campurnya partai politik dalam atas setiap instansi juga membuat kebijakan pembangunan tidak bisa berjalan dengan optimal sesuai dengan perencanaan.

"Di pemda ini organisasi perangkat daerah (OPD) punya tuan sendiri-sendiri sehingga perencanaan keuangan ini tidak bisa inline dengan pembangunan," kata Chandra.

Baca Juga:
Serapan Anggaran Dua Provinsi Ini Masih di Bawah 25%, Ini Sebabnya

Per semester I/2020, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja daerah sudah mencapai Rp360,21 triliun, 33% dari pagu belanja baru yang sudah direalokasi dan direfocussing oleh seluruh pemda menjadi sebesar Rp1.080,71 triliun.

Secara nominal, realisasi belanja daerah memang tercatat menurun -2,87% (yoy). Namun, realisasi belanja daerah pada 2019 tercatat hanya sebesar 29% dari pagu belanja daerah sebesar Rp1.242.15 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Agustus 2021 | 09:30 WIB KINERJA APBD

Soal Penyusunan APBD 2022, Mendagri Minta Ini kepada Pemda

Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:45 WIB KINERJA APBD

Serapan Anggaran Dua Provinsi Ini Masih di Bawah 25%, Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan