KINERJA APBD

Serapan Anggaran Dua Provinsi Ini Masih di Bawah 25%, Ini Sebabnya

Dian Kurniati | Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:45 WIB
Serapan Anggaran Dua Provinsi Ini Masih di Bawah 25%, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Dalam Negeri menyebutkan terdapat dua provinsi yang realisasi belanjanya belum mencapai 25% sepanjang semester I/2020 ini yaitu Papua dan Sulawesi Tenggara.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan realisasi belanja Papua hanya 21,57%, sedangkan Sulawesi Tenggara baru 24,56%. Angka tersebut, lanjutnya, jauh di bawah rata-rata provinsi.

"Dari kacamata kacamata belanja, pemda ini cenderung hati-hati untuk belanja," katanya melalui konferensi video, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Rata-rata realisasi belanja di 34 provinsi secara nasional mencapai 47,36%. Dari 34 provinsi, hanya lima provinsi yang realisasinya di atas rata-rata nasional, yakni DKI Jakarta 54,06%, Kalimantan Selatan 53,49%, Sumatera Barat 51,88%, Sulawesi Selatan 50,25% dan Gorontalo 48,81%.

Untuk kabupaten/kota, rata-rata realisasi secara nasional mencapai 47,36%. Kabupaten/kota dengan realisasi belanja tertinggi adalah Kabupaten Tegal sebesar 60,06%, diikuti Kabupaten Kutai Timur 56,78% dan Kabupaten Bener Meriah 56,55%.

Meski terdapat pemerintah kabupaten/kota dengan realisasi belanja menembus 60%, masih terdapat 29 kabupaten/kota yang realisasi belanjanya masih di bawah 25%. Misal, Kabupaten Deiyai yang hanya 15,28%, diikuti Kabupaten Boven Digoel sebesar 16,46%.

Baca Juga:
Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Menurut Ardian realisasi belanja yang rendah tersebut disebabkan oleh kepala daerah yang terlalu berhati-hati membelanjakan APBD-nya karena khawatir pendapatan asli daerahnya belum pulih dalam empat hingga lima bulan mendatang.

"Di satu sisi, komposisi belanja bisa dikatakan masih memperhatikan dampak pandemi Covid ini," ujarnya.

Ardian juga menilai realisasi belanja yang rendah karena kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer yang berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.

Baca Juga:
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Selain itu, pemda juga memiliki kecenderungan melakukan lelang pada kuartal kedua dan pihak ketiga baru akan menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan itu pada akhir tahun.

Kemendagri lantas meminta pemda mempercepat penyerapan anggaran melalui UMKM, revitalisasi sektor pertanian, peternakan, hingga perikanan. Pemda juga diminta memberikan dukungan infrastruktur pedesaan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Pemda juga diminta meninjau ulang pelaksanaan kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak terselesaikan sampai akhir tahun, serta menunda pelaksanaan kontrak yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat.

Menurut Ardian, keterlibatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tetap diperlukan untuk memberikan asistensi dan pengawasan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan di daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 12:48 WIB

Pertanian, Peternakan, dan insfratruktur desa satu hal yang paling penting untuk diperhatikan, kami orang desa masih terkendala diinsfratruktur jalan yang rusak, sehingga susah memasarkan hasil pertanian atau pertenakan. #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP