KINERJA APBD

Belanja APBD Hingga Kuartal I/2021 Masih Lelet, Menkeu: Ini Ironis

Muhamad Wildan | Kamis, 22 April 2021 | 16:47 WIB
Belanja APBD Hingga Kuartal I/2021 Masih Lelet, Menkeu: Ini Ironis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak henti-hentinya menyorotI kinerja belanja APBD yang masih cenderung rendah di tengah pandemi Covid-19.

Meski pemerintah tetap menyalurkan transfer ke daerah secara tepat waktu dengan realisasi hingga Rp162,4 triliun per Maret 2021, realisasi belanja APBD oleh pemda tercatat masih jauh dari harapan.

"Ini ironis karena sesungguhnya kami ingin dana itu segera dibelanjakan," ujar Sri Mulyani ketika memaparkan realisasi APBN per Maret 2021 pada hari ini, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Per Maret 2021, tercatat realisasi belanja APBD hanya sebesar Rp98,9 triliun atau 9,4% dari total belanja APBD yang dianggarkan pada tahun ini. Pada sisi lain, tercatat realisasi pendapatan daerah sesungguhnya sudah mencapai Rp139,99 triliun atau sudah 14,2% dari target pendapatan APBD secara nasional.

Hal ini menunjukkan postur APBD secara nasional mengalami surplus. Banyaknya dana yang belum dipakai oleh pemda ini pun tercermin pada simpanan pemerintah daerah di perbankan per Maret 2021.

Kementerian Keuangan mencatat simpanan pemda di bank untuk Maret 2021 sudah mencapai Rp182,33 triliun, tumbuh 11,22% dibandingkan dengan tahun lalu. "Harusnya pemda bisa seperti pemerintah pusat belanja lebih cepat sehingga memulihkan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat ke masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, total belanja pemerintah pusat per Maret 2021 tercatat sudah mencapai Rp350,1 triliun atau 17,9% dari pagu yang mencapai Rp1.954,5 triliun. Dengan realisasi ini, belanja pemerintah pusat tercatat tumbuh 26%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP