KINERJA APBD

Belanja APBD Hingga Kuartal I/2021 Masih Lelet, Menkeu: Ini Ironis

Muhamad Wildan | Kamis, 22 April 2021 | 16:47 WIB
Belanja APBD Hingga Kuartal I/2021 Masih Lelet, Menkeu: Ini Ironis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak henti-hentinya menyorotI kinerja belanja APBD yang masih cenderung rendah di tengah pandemi Covid-19.

Meski pemerintah tetap menyalurkan transfer ke daerah secara tepat waktu dengan realisasi hingga Rp162,4 triliun per Maret 2021, realisasi belanja APBD oleh pemda tercatat masih jauh dari harapan.

"Ini ironis karena sesungguhnya kami ingin dana itu segera dibelanjakan," ujar Sri Mulyani ketika memaparkan realisasi APBN per Maret 2021 pada hari ini, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Per Maret 2021, tercatat realisasi belanja APBD hanya sebesar Rp98,9 triliun atau 9,4% dari total belanja APBD yang dianggarkan pada tahun ini. Pada sisi lain, tercatat realisasi pendapatan daerah sesungguhnya sudah mencapai Rp139,99 triliun atau sudah 14,2% dari target pendapatan APBD secara nasional.

Hal ini menunjukkan postur APBD secara nasional mengalami surplus. Banyaknya dana yang belum dipakai oleh pemda ini pun tercermin pada simpanan pemerintah daerah di perbankan per Maret 2021.

Kementerian Keuangan mencatat simpanan pemda di bank untuk Maret 2021 sudah mencapai Rp182,33 triliun, tumbuh 11,22% dibandingkan dengan tahun lalu. "Harusnya pemda bisa seperti pemerintah pusat belanja lebih cepat sehingga memulihkan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat ke masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, total belanja pemerintah pusat per Maret 2021 tercatat sudah mencapai Rp350,1 triliun atau 17,9% dari pagu yang mencapai Rp1.954,5 triliun. Dengan realisasi ini, belanja pemerintah pusat tercatat tumbuh 26%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja