KINERJA APBD

Belanja APBD Hingga Kuartal I/2021 Masih Lelet, Menkeu: Ini Ironis

Muhamad Wildan | Kamis, 22 April 2021 | 16:47 WIB
Belanja APBD Hingga Kuartal I/2021 Masih Lelet, Menkeu: Ini Ironis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak henti-hentinya menyorotI kinerja belanja APBD yang masih cenderung rendah di tengah pandemi Covid-19.

Meski pemerintah tetap menyalurkan transfer ke daerah secara tepat waktu dengan realisasi hingga Rp162,4 triliun per Maret 2021, realisasi belanja APBD oleh pemda tercatat masih jauh dari harapan.

"Ini ironis karena sesungguhnya kami ingin dana itu segera dibelanjakan," ujar Sri Mulyani ketika memaparkan realisasi APBN per Maret 2021 pada hari ini, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Per Maret 2021, tercatat realisasi belanja APBD hanya sebesar Rp98,9 triliun atau 9,4% dari total belanja APBD yang dianggarkan pada tahun ini. Pada sisi lain, tercatat realisasi pendapatan daerah sesungguhnya sudah mencapai Rp139,99 triliun atau sudah 14,2% dari target pendapatan APBD secara nasional.

Hal ini menunjukkan postur APBD secara nasional mengalami surplus. Banyaknya dana yang belum dipakai oleh pemda ini pun tercermin pada simpanan pemerintah daerah di perbankan per Maret 2021.

Kementerian Keuangan mencatat simpanan pemda di bank untuk Maret 2021 sudah mencapai Rp182,33 triliun, tumbuh 11,22% dibandingkan dengan tahun lalu. "Harusnya pemda bisa seperti pemerintah pusat belanja lebih cepat sehingga memulihkan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat ke masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, total belanja pemerintah pusat per Maret 2021 tercatat sudah mencapai Rp350,1 triliun atau 17,9% dari pagu yang mencapai Rp1.954,5 triliun. Dengan realisasi ini, belanja pemerintah pusat tercatat tumbuh 26%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?