PROVINSI DI YOGYAKARTA

Khusus Agustus! Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan di Jogja

Muhamad Wildan | Jumat, 02 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Khusus Agustus! Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan di Jogja

Ilustrasi.

YOGYAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus pada bulan ini.

Pemutihan digelar dalam rangka merayakan HUT ke-79 NKRI dan 12 tahun UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Hanya berlaku selama bulan Agustus 2024 loh! Yuk jangan sampai ketinggalan," tulis Dinas Komunikasi dan Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta pada akun Instagram resminya, dikutip Jumat (2/8/2024).

Tak hanya untuk merayakan HUT NKRI dan 12 tahun UU 13/2012, pemutihan digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PKB.

Fasilitas ini diberikan berdasarkan Pergub 35/2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024.

Secara terperinci, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan fasilitas penghapusan sanksi administrasi PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya yang masih tertunggak.

"Penghapusan sanksi administratif PKB dan/atau BBNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam bentuk menghapus bunga, denda dan/atau kenaikan pajak," bunyi Pasal 2 ayat (1) Pergub 35/2024.

Pembayaran bisa dilakukan lewat berbagai kanal, contohnya melalui Gopay, Samsat Digital Nasional (Signal), hingga BPD DIY Mobile. (sap)

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP