AUDIT KEUANGAN NEGARA

Ketua BPK Ingatkan Risiko Munculnya Penumpang Gelap Saat Krisis

Dian Kurniati | Selasa, 08 September 2020 | 15:37 WIB
Ketua BPK Ingatkan Risiko Munculnya Penumpang Gelap Saat Krisis

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebut pandemi virus Corona berisiko dimanfaatkan ‘penumpang gelap’ untuk mengambil keuntungan.

Agung mengatakan ‘free riders’ biasa muncul saat krisis untuk melakukan berbagai pelanggaran yang pada akhirnya menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, BPK tetap akan menghadapi semua risiko yang timbul ketika krisis, termasuk saat pandemi virus Corona

"Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para ‘free riders’ ataupenumpang gelap’ yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan, celah dalam regulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan," katanya, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Agung mengatakan BPK sebagai lembaga negara memperoleh mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam situasi pandemi, BPK juga memahami pemerintah mengeluarkan kebijakan yang di luar kebiasaan.

Meski demikian, menurut Agung, BPK tetap memiliki kewajiban untuk memastikan penanganan krisis berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik, seperti dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Kemunculan ‘free riders’ menjadi salah satu yang diwaspadai BPK.

BPK mengadakan audit menyeluruh mengenai penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona beserta dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat dan perekonomian, yang dialokasikan Rp695,2 triliun pada APBN.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Audit tersebut dimulai dari tingkat pemeriksaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dengan melibatkan seluruh auditorat keuangan negara. Adapun matra yang diperiksa meliputi penanganan kesehatan, program jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi nasional.

"Dalam 3 bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK juga telah secara intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan dilaksanakan ini," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?