Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
JAKARTA, DDTCNews – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebut pandemi virus Corona berisiko dimanfaatkan ‘penumpang gelap’ untuk mengambil keuntungan.
Agung mengatakan ‘free riders’ biasa muncul saat krisis untuk melakukan berbagai pelanggaran yang pada akhirnya menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, BPK tetap akan menghadapi semua risiko yang timbul ketika krisis, termasuk saat pandemi virus Corona
"Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para ‘free riders’ atau ‘penumpang gelap’ yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan, celah dalam regulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan," katanya, Selasa (8/9/2020).
Agung mengatakan BPK sebagai lembaga negara memperoleh mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam situasi pandemi, BPK juga memahami pemerintah mengeluarkan kebijakan yang di luar kebiasaan.
Meski demikian, menurut Agung, BPK tetap memiliki kewajiban untuk memastikan penanganan krisis berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik, seperti dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Kemunculan ‘free riders’ menjadi salah satu yang diwaspadai BPK.
BPK mengadakan audit menyeluruh mengenai penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona beserta dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat dan perekonomian, yang dialokasikan Rp695,2 triliun pada APBN.
Audit tersebut dimulai dari tingkat pemeriksaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dengan melibatkan seluruh auditorat keuangan negara. Adapun matra yang diperiksa meliputi penanganan kesehatan, program jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi nasional.
"Dalam 3 bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK juga telah secara intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan dilaksanakan ini," ujarnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.