KEBIJAKAN FISKAL

Ketua Apindo: Tak Perlu Badan Penerimaan Negara

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Maret 2019 | 17:01 WIB
Ketua Apindo: Tak Perlu Badan Penerimaan Negara

Ketua Umum Apindo Hariadi Sukamdani. 

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariadi Sukamdani kembali menegaskan resistensinya atas rencana pemerintah melebur Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam satu lembaga.

Menurutnya, tanpa dilebur ke dalam satu badan baru, sinergi antarkeduanya sudah tercipta. Oleh karena itu, dunia usaha menurutnya tidak memerlukan Badan Penerimaan Negara (BPN) seperti tercantum dalam Rancangan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Kita bersyukur sinergi antara Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai berjalan sangat baik sekali," kata Hariadi dalam dialog Kebijakan Fiskal 2019 yang digelar Lembaga Indonesia Tiongkok di Universitas Tarumanegara, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sinergi tersebut menurutnya sudah dirasakan pelaku usaha. Integarasi data dan pelayanan antara pajak dan bea cukai sudah banyak membantu dunia usaha melakukan bisnisnya.

Di sisi lain, pembentukan badan baru tidak selalu memberi manfaat positif bagi kinerja penerimaan. Alih-alih menggenjot penerimaan, badan baru itu nanti malah bisa menimbulkan ego sektoral.

Bila hal ini terjadi, sambungnya, maka kegiatan ekonomi akan terganggu. Pasalnya, urusan perpajakan beririsan dengan proses bisnis pelaku ekonomi. Perubahan kebijakan akibat pembentukan badan baru bisa menimbulkan efek distorsi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

"Sinergi ini menyakinkan kita semua bahwa dengan koordinasi yang sangat baik ini rasanya tidak perlu adanya badan penerimaan negara. Dan saya rasa semakin banyak badan baru malah semakin bikin kita pusing. Jadi sebaiknya koordinasinya tetap di Kemenkeu," kata Hariadi.

Seperti diketahui, pembentukan lembaga penerimaan perpajakan menjadi rencana Presiden Jokowi seperti tercantum dalam RPJMN 2015-2019. Rencana itu juga tercantum dalam revisi RUU KUP di Pasal 95 ayat (3) dan ayat (4).

Namun, hingga kini RUU tersebut tak kunjung dibahas bersama antara Kemenkeu dan DPR. Bahkan, pembahasan RUU tersebut praktis dihentikan sejak tahun 2017, setelah Presiden mengganti menkeu. Tidak ada penjelasan yang clear atas penghentian pembahasan itu. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP