LEBARAN 2024

Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Selama Arus Mudik Lebaran, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 April 2024 | 11:39 WIB
Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Selama Arus Mudik Lebaran, Seperti Apa?

Petugas mengisi bahan bakar minyak ke kendaraan konsumen di SPBU 5483203, Mataram, NTB, Kamis (4/4/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji (LPG) mencukupi selama periode mudik Lebaran 2024.

Dalam pengecekan di lapangan, Dirjen Migas Tutuka Ariadji menjabarkan ada sejumlah strategi yang dijalankan pemerintah bersama PT Pertamina (persero) untuk menjaga pasokan BBM dan LPG selama libur Lebaran.

"Pertama, pemecahan jalur masuk ke daerah. Ini akan mengurangi kepadatan lalu lintas sehingga pemenuhan BBM bisa tercukupi," kata Tutuka dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (6/4/2024).

Baca Juga:
Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Kedua, jaminan jalur distribusi ke daerah, baik lewat laut atau darat. Pemerintah juga memastikan kelancaran distribusi ke ritel-ritel.

Tutuka menyampaikan kesiapan pasokan BBM dan LPG selama arus mudik Lebaran 2024 dipastikan aman. Secara nasional, konsumsi gasoline (bensin) diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga 17% dengan perkiraan kenaikan penyaluran tertinggi pada 5 April 2024 atau H-5 Idul Fitri.

Sementara gas oil (bahan bakar diesel) diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga 14% dengan perkiraan kenaikan penyaluran tertinggi pada tanggal 3 April 2024 atau H-7 Idulfitri. Sementara penurunan terendah konsumsi gas oil diperkirakan akan terjadi pada 11 April 2024 atau pada hari kedua Idulfitri dengan penurunan 88%.

Baca Juga:
Pajak Karbon segera Berlaku, Thailand Jamin Tak Bebani Rakyat

Untuk stok BBM dan LPG nasional per 1 April 2024, stok BBM pertalite tersedia untuk 15 hari, pertamax selama 31 hari, pertamax turbo dan solar di 33 hari, pertadex di 21 hari, avtur di 14 hari, serta LPG di 5 hari dan minyak tanah di 54 hari.

Dari hasil kunjungannya, Tutuka menyampaikan bahwa Pertamina telah siap menjamin pasokan BBM dan LPG selama periode mudik dan libur Lebaran. Dipastikan bahwa penyaluran dan stok dalam kondisi aman dan berjalan lancar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Selasa, 17 September 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Pajak Karbon segera Berlaku, Thailand Jamin Tak Bebani Rakyat

Senin, 16 September 2024 | 12:30 WIB UU MIGAS

Pemerintah Klaim Revisi UU Migas Bakal Ampuh Dorong Investasi

Sabtu, 07 September 2024 | 14:30 WIB PERPRES 96/2024

Jokowi Teken Aturan Soal Cadangan Energi, Jaga-Jaga Situasi Krisis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja