KABUPATEN JEPARA

Kesadaran Rendah, Piutang PBB Capai Rp8,3 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 13:31 WIB
Kesadaran Rendah, Piutang PBB Capai Rp8,3 Miliar

JEPARA, DDTCNews – Tingkat kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Kabupaten Jepara dinilai masih sangat minim. Ini dibuktikan dengan data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara yang menyatakan hingga saat ini piutang PBB mencapai Rp8, 3 miliar.

Kasi Penagihan dan Pelaporan Pajak pada DPPKD Jepara Budhi Sulistiyawan mengatakan banyak masyarakat Jepara yang belum melunasi hutang PBBnya. Terhitung dari 2014, piutang pajak capai Rp8,3 miliar. Rinciannya, senilai Rp2 miliar pada 2014, Rp2,3 miliar pada 2015, dan Rp4 miliar pada 2016.

“Jumlah totalnya sebesar Rp8,3 miliar. Terhitung mulai tahun 2014 hingga akhir Agustus 2016, ” katanya, Kamis (8/9).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Budhi menerangkan persebaran piutang PBB tersebut mayoritas terdapat di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Kota, Mayong, Pecangaan, Batealit, Mlonggo, Bangsri, dan Kecamatan Tahunan. Sementara untuk kecamatan lainnya ada juga yang belum, namun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Banyaknya jumlah piutang tersebut, disebabkan oleh kurangnya kesadaran membayar pajak dari masyarakat sendiri dan juga terkendala dari petugas penarik di setiap desa. Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi kendala tersendiri dalan proses penarikan PBB.

“Petugas penarik pajak terbatas dan hanya itu-itu saja, sehingga banyak pajak yang belum terbayar,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Terkait kendala ini, lanjut Budhi, DPPKAD akan melakukan penarikan aktif melalui koordinasi dengan camat setempat. Karena camat juga beperan penting untuk berkoordinasi dengan pihak desa yang PBBnya belum lunas.

“Yang paling berperan penuh adalah pihak desa karena ia merupakan ujung tombak untuk melakukan penarikan pada warganya yang belum membayar PBB,” katanya.

Budi menambahkan, seperti dilansir dalam swarajepara.net, target PBB tahun ini sebesar Rp16 miliar. Jumlah tersebut dinaikkan di APBD perubahan dari sebelumnya yang hanya Rp15,7 miliar. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN