KABUPATEN JEPARA

Kesadaran Rendah, Piutang PBB Capai Rp8,3 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 13:31 WIB
Kesadaran Rendah, Piutang PBB Capai Rp8,3 Miliar

JEPARA, DDTCNews – Tingkat kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Kabupaten Jepara dinilai masih sangat minim. Ini dibuktikan dengan data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara yang menyatakan hingga saat ini piutang PBB mencapai Rp8, 3 miliar.

Kasi Penagihan dan Pelaporan Pajak pada DPPKD Jepara Budhi Sulistiyawan mengatakan banyak masyarakat Jepara yang belum melunasi hutang PBBnya. Terhitung dari 2014, piutang pajak capai Rp8,3 miliar. Rinciannya, senilai Rp2 miliar pada 2014, Rp2,3 miliar pada 2015, dan Rp4 miliar pada 2016.

“Jumlah totalnya sebesar Rp8,3 miliar. Terhitung mulai tahun 2014 hingga akhir Agustus 2016, ” katanya, Kamis (8/9).

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Budhi menerangkan persebaran piutang PBB tersebut mayoritas terdapat di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Kota, Mayong, Pecangaan, Batealit, Mlonggo, Bangsri, dan Kecamatan Tahunan. Sementara untuk kecamatan lainnya ada juga yang belum, namun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Banyaknya jumlah piutang tersebut, disebabkan oleh kurangnya kesadaran membayar pajak dari masyarakat sendiri dan juga terkendala dari petugas penarik di setiap desa. Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi kendala tersendiri dalan proses penarikan PBB.

“Petugas penarik pajak terbatas dan hanya itu-itu saja, sehingga banyak pajak yang belum terbayar,” ujarnya.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Terkait kendala ini, lanjut Budhi, DPPKAD akan melakukan penarikan aktif melalui koordinasi dengan camat setempat. Karena camat juga beperan penting untuk berkoordinasi dengan pihak desa yang PBBnya belum lunas.

“Yang paling berperan penuh adalah pihak desa karena ia merupakan ujung tombak untuk melakukan penarikan pada warganya yang belum membayar PBB,” katanya.

Budi menambahkan, seperti dilansir dalam swarajepara.net, target PBB tahun ini sebesar Rp16 miliar. Jumlah tersebut dinaikkan di APBD perubahan dari sebelumnya yang hanya Rp15,7 miliar. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’