SELEBRITAS

Keren! Cerita Inul Daratista Lapor & Bayar Pajak di Hari Ulang Tahun

Dian Kurniati | Sabtu, 19 Februari 2022 | 07:30 WIB
Keren! Cerita Inul Daratista Lapor & Bayar Pajak di Hari Ulang Tahun

Unggahan Inul Daratista di Instagram. 

JAKARTA, DDTCNews - Penyanyi dangdut Inul Daratista membagikan ceritanya membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-43.

Inul melalui unggahannya di media sosial mengatakan kegiatannya pada hari ulang tahun tergolong sibuk. Di sela-sela jadwal mengurus pekerjaan, dia menyempatkan untuk mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) bersama konsultannya.

"Pas hari ultah, aku harus beresin pajak tahunan dengan konsultan aku," bunyi keterangan foto pada akun @inul.d, dikutip Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Inul mengatakan harus menemui kepala KPP tempatnya terdaftar untuk mengurus SPT Tahunan. Hal itu dia lakukan karena setiap rakyat memiliki kewajiban untuk taat pajak dan menjalankan kewajibannya.

Dalam unggahan yang sama, sang biduan juga bercerita tidak memperoleh pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.

"Bayar [pajak] saja, nggak ada kembaliannya," katanya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Setelah melalui hari yang sibuk, Inul akhirnya memperoleh kejutan ulang tahun dari keluarga. Foto-foto pada momen ulang tahun itu kemudian dia unggah di akun Instagramnya.

Ditjen Pajak (DJP) telah menyampaikan imbauan kepada wajib pajak agar segera melapor SPT Tahunan lebih awal. UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Sementara pada SPT tahunan wajib pajak badan, pelaporannya dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui secara online, di antaranya melalui e-filing atau e-form. Kepada wajib pajak yang baru terdaftar, pelaporan SPT Tahunan secara online diharuskan memperoleh electronic filing identification number (EFIN) terlebih dahulu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?