KEBIJAKAN PAJAK

Kerek Penerimaan Pajak, ADB Usul Bangun Hub Regional

Dian Kurniati | Kamis, 17 September 2020 | 10:30 WIB
Kerek Penerimaan Pajak, ADB Usul Bangun Hub Regional

Presiden ADB Masatsugu Asakawa. (tangkapan layar pada annualmeeting.adb.org)

JAKARTA, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) mengusulkan pembangunan hub regional sebagai wadah bagi negara anggota untuk saling berbagi pengetahuan dan memperkuat kerja sama di bidang pajak.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan hub regional tersebut akan membantu negara anggota memperbaiki sistem pajak. Perbaikan ini pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan dan tax ratio. Apalagi, saat ini, dunia tengah menghadapi tantangan berat akibat pandemi virus Corona.

"Pandemi Covid-19 telah memperburuk situasi karena meningkatnya tekanan pada pengeluaran ekonomi maupun penurunan penerimaan pajak dan hanya tersisa sedikit ruang untuk lebih memperbesar utang luar negeri," katanya dalam acara ADB Seminar Series 2020, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Asakawa mengatakan penerimaan pajak rata-rata negara berkembang di Asia hanya 17,6%, jauh lebih rendah daripada kinerja di negara-negara OECD yang mencapai 24,9%. Pada negara di Asia Tenggara, tax ratio-nya lebih rendah lagi pada kisaran 15%.

Pandemi Covid-19, sambungnya, dapat memperburuk kondisi tersebut. Dengan demikian, negara-negara tersebut perlu bekerja sama agar penerimaan pajak mereka tetap terjaga.

Beberapa aspek penting yang perlu dilakukan antara lain penguatan mobilisasi sumber daya domestik (domestic resource mobilization/DRM) dan kerja sama untuk perpajakan internasional (international tax cooperation/ITC).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Hub regional akan berfokus pada promosi DRM dan ITC melalui kolaborasi erat antara otoritas pajak di negara berkembang, organisasi internasional seperti International Monetary Fund (IMF), World Bank, dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan asosiasi pajak regional.

Menurut Asakawa, semua negara harus bekerja sama untuk meningkatkan penerimaan pajak secara adil dan merata. Kerja sama juga termasuk pula dalam penanganan perencanaan pajak yang agresif dan pencegahan penghindaran pajak.

Namun, realisasi dua hal tersebut perlu inisiatif internasional seperti kerangka kerja inklusif tentang penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (base erosion and profit shifting/BEPS) dan forum global tentang transparansi dan pertukaran informasi untuk keperluan pajak.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir dalam seminar virtual langsung mendukung inisiatif dari ADB tersebut. Menurutnya, hub regional dapat menjadi forum negara anggota ADB saling bertukar pengalaman dan pengetahuan. Apalagi, setiap negara telah memiliki kerangka kebijakan dan reformasinya masing-masing.

Menurut Sri Mulyani, permasalahan soal pajak yang dihadapi negara-negara di kawasan hampir sama. Dengan demikian, setiap negara bisa mencari best practice untuk diterapkan di negaranya. Simak artikel ‘Reformasi Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri’.

"Banyak negara sebenarnya menghadapi situasi yang hampir serupa, apakah ini terkait dengan kepatuhan atau tentang kapasitas administrasi dalam kebijakan pajaknya," imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?