INDIA

Kerap Timbulkan Sengketa, Kebijakan Pajak Ini Bakal Dicabut

Muhamad Wildan | Senin, 09 Agustus 2021 | 18:00 WIB
Kerap Timbulkan Sengketa, Kebijakan Pajak Ini Bakal Dicabut

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Pemerintah India akan mencabut ketentuan mengenai retrospective tax yang selama ini kerap menimbulkan sengketa antara India dengan perusahaan multinasional sehingga membuat kinerja investasi menurun.

Pemerintah menilai retrospective tax telah menyebabkan ketidakpastian berusaha. Investasi di India pun menjadi tidak menarik bagi investor asing. Untuk itu, pemerintah berencana merevisi UU Pajak Penghasilan (PPh).

"Kami akan merevisi UU Pajak Penghasilan untuk memastikan ke depan tidak ada lagi penagihan pajak secara retrospective atas indirect transfer dari aset India jika transaksi tersebut dilakukan sebelum 28 Mei 2012," tulis pemerintah dalam proposal revisi UU PPh, Senin (9/8/2021).

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Retrospective tax adalah klausul pajak yang berlaku di India sejak 2012. Retrospective tax digunakan India untuk menagih pajak atas indirect transfer pada masa sebelum Mei 2012. Beberapa korporasi internasional yang bersengketa dengan India akibat pajak tersebut di antaranya Cairn Energy dan Vodafone.

Melalui revisi UU PPh, penagihan pajak berdasarkan retrospective tax atas transaksi yang dilakukan sebelum Mei 2012 akan dicabut. Seluruh pajak yang dibayar korporasi multinasional berdasarkan retrospective tax juga akan dikembalikan kepada wajib pajak.

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, korporasi multinasional harus mencabut gugatannya kepada otoritas terkait dengan retrospective tax dan berkomitmen untuk tidak menagih bunga atau ganti rugi kepada pemerintah.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Pemerintah berharap pencabutan retrospective tax atas indirect transfer dapat meningkatkan daya saing India sebagai lokasi investasi dan membantu pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah mereformasi sektor finansial dan infrastruktur. Sayang, retrospective tax selalu menjadi ganjalan bagi investor untuk masuk ke India," ujar pemerintah seperti dilansir news18.com.

Rencana tersebut disambut baik oleh pakar perpajakan di India, yaitu Partner Deloitte India Amrish Shah. Menurutnya, pencabutan tersebut menjadi awal baik dalam meningkatkan daya tarik investasi di India yang saat ini telah memiliki tarif pajak rendah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Agustus 2021 | 21:19 WIB

retrospective tax kerap menimbulkan sengketa, keputusan yang baik dari pihak pemerintah India untuk mencabut ketentuan tersebut

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru