KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Kepatuhan Bayar Pajak Rendah, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Desember 2016 | 08:44 WIB
Kepatuhan Bayar Pajak Rendah, Ini Alasannya

SAMPIT, DDTCNewsKesadaran membayar pajak masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dinilai masih rendah. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kotim mengungkapkan tidak sedikit para pengusaha dan pengelola rumah makan dan lainnya yang mangkir jika dihadapkan pada urusan pajak daerah.

Kepala Bidang Pajak Dispenda Kotim Yuri Setya Budi mengatakan agar masyarakat bisa sepenuhnya taat dalam membayar pajak daerah, memang memerlukan waktu yang cukup panjang.

Menurutnya, cukup banyak warga yang mengatakan bahwa Disependa tidak melakukan sosialisasi masalah pajak daerah yang dipungut dari hasil usaha mereka. Padahal, kata Yuri, sebenarnya sosialisasi mengenai pajak selalu dilakukan, dengan catatan terhadap para pengusaha yang mendaftarkan usaha mereka.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

”Jadi di aturan itu disebutkan, semua orang yang ingin membuka usaha, baik itu kuliner, hiburan, hotel dan lainnya wajib untuk mendaftarkan diri. Sosialisasi mengenai membayar pajak 10% dari omset penjualan itu dilakukan saat mereka mendaftarkan usaha mereka tersebut. Tapi saat ini, mereka kebanyakan tidak mau mendaftarkan usaha mereka,” papar Yuri, baru-baru ini.

Hal inilah, lanjutnya, yang membuat kebanyakan pengusaha berkilah dan menyebut bahwa tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak saat memungut pajak 10% dari penghasilan usaha mereka.

Untuk melakukan sosialisasi menyeluruh, Yuri menyebutkan hal itu baru dilakukan saat ada pergantian dalam isi Perda yang mengatur mengenai pajak. Sementara untuk saat ini, seperti dilansir Sampit.porkal.co, perda mengenai pajak daerah masih memakai Perda yang dikeluarkan pada 2010 dan belum ada perubahan.

”Ini terjadi di hampir semua usaha. Beda dengan di Jawa, kesadaran untuk membayar pajak itu tinggi. Kalau kita di sini sebagian besar suka menghindar dari pajak, ini susahnya. Makanya perlu waktu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak ini,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu