PENANAMAN MODAL

Kepala BKPM Sebut Investasi Kuartal II/2020 Dipastikan akan Turun

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juni 2020 | 17:16 WIB
Kepala BKPM Sebut Investasi Kuartal II/2020 Dipastikan akan Turun

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (tangkapan layar Youtube BKPM)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan pandemi Covid-19 akan berimplikasi kepada kinerja realisasi investasi pada kuartal II/2020.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pandemi Corona berdampak luas kepada perekonomian nasional. Tekanan berat diprediksi membuat realisasi penanaman modal pada kuartal II/2020 akan menurun.

"Pandemi Covid-19 akan berdampak sistemik. Realisasi investasi triwulan II/2020 dipastikan akan menurun," katanya dalam keterangan resmi Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Bahlil menambahkan konsolidasi harus dilakukan antara BKPM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah. Pasalnya, dampak pandemi tidak hanya memengaruhi kinerja pada kuartal II, tapi juga kinerja hingga akhir tahun.

Oleh karena itu, target realisasi investasi pada tahun ini yang senilai Rp886,1 triliun akan direvisi ke bawah. Hal ini terjadi karena belum ada kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19.

"Pemerintah saat ini belum bisa menentukan kapan pandemi Covid-19 akan berlalu. Kita harus melakukan penyesuaian dengan keadaan ini. BKPM akan melakukan revisi target realisasi investasi triwulan II/2020 ini. Nanti akan kami informasikan lagi," terangnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Seperti diketahui, realisasi investasi kuartal II/ 2019 mencapai Rp200,5 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp95,6 triliun dan realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp104,9 triliun.

Pada kuartal I/2020, realisasi investasi mencapai Rp210,7 triliun atau 23,8% dari target realisasi investasi tahun ini yang sebesar Rp886,1 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 8% dari kuartal I/2019 yang senilai Rp208,3 triliun.

Realisasi investasi pada kuartal I/2020 didominasi oleh kegiatan investasi dari dalam negeri. Hal berbeda dari realisasi investasi pada tahun sebelumnya yang didominasi dari kegiatan PMA sebesar 55,3% dan porsi PMDN sebesar 44,7%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN