INVESTASI

Kepala BKPM: Hanya Investasi yang Bisa Bangunkan ‘Raksasa Tidur’ Papua

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Desember 2019 | 17:54 WIB
Kepala BKPM: Hanya Investasi yang Bisa Bangunkan ‘Raksasa Tidur’ Papua

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (foto: BKPM)

JAKARTA, DDTCNews – Papua membutuhkan investasi agar perekonomiannya bisa tumbuh lebih cepat dan menciptakan lapangan kerja.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan label otonomi khusus (otsus) tidak bisa membangunkan ‘raksasa tidur’ Papua. Menurutnya, aliran modal dalam bentuk investasi menjadi kebutuhan agar Papua ‘bangun’.

“Papua sering disebut sebagai ‘raksasa tidur’. Dengan Otsus, ternyata tidak sanggup membangunkan raksasa tidur ini,” ujar Bahlil saat menjadi pembicara pada Papua Development Summit 2019, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Menurut Bahlil, potensi investasi di Papua sangat besar. Investasi yang menarik paling utama di bidang hilirisasi dan pariwisata. Potensi PLTA 23.000 MW bisa digunakan untuk mensuplai kebutuhan hilirisasi nikel dan ore, baik dari Australia, Filipina, maupun daerah lain.

Dia mengatakan biaya produksi untuk beberapa sektor potensial itu bisa sangat efisien. Hal ini dikarenakan adanya potensi biaya energi yang murah dengan adanya PLTA.

Selanjutnya, untuk mengembangkan pariwisata di Raja Ampat, Bahlil mengaku akan mendapatkan investor untuk pembangunan hotel bintang empat di wilayah tersebut. Keberadaan hotel diyakini akan memicu kunjungan wisatawan lebih baik lagi.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Tidak hanya itu, Bahlil mengaku akan mendatangkan penanaman modal sektor perkebunan pala senilai Rp2 triliun di Fak-Fak. Pada kesempatan itu, dia juga meminta agar Bupati Fak-Fak bisa menyiapkan lahan untuk perkebunan tersebut.

“Bapak Bupati Fak-Fak tolong disiapkan lahannya, kita sudah punya investor, dia mau investasi sebesar Rp2 triliun untuk pala,” kata Bahlil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?