KINERJA FISKAL

Kepada DPR, BRI Laporkan Total Setoran Pajak dalam 5 Tahun Terakhir

Dian Kurniati | Rabu, 25 Januari 2023 | 10:13 WIB
Kepada DPR, BRI Laporkan Total Setoran Pajak dalam 5 Tahun Terakhir

Direksi BRI saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR.

JAKARTA, DDTCNews - PT BRI (Persero) Tbk mencatat total kontribusi kepada negara dalam 5 tahun terakhir mencapai Rp136,5 triliun.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan sejak Januari 2018 hingga September 2022 perusahaannya telah berkontribusi kepada negara dalam bentuk pembayaran dividen dan setoran pajak. Dalam hal ini, BRI tidak hanya melakukan pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan, tetapi juga menyetorkan pajak yang dipotong atau dipungut.

"Di luar pajak badan, juga ada pajak yang kita potong dari wajib pajak," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sunarso mengatakan kontribusi terbesar BRI kepada negara berbentuk dividen yang dibayarkan senilai Rp49,4 triliun. Dividen tersebut dibayarkan karena saat ini pemerintah memiliki 53% saham BRI.

Kemudian, kontribusi BRI kepada negara juga berupa pembayaran PPh badan yang senilai total Rp47,83 triliun dalam 5 tahun. Setelahnya, ada pula setoran atas pemotongan/pemungutan PPh, pajak pertambahan nilai (PPN), dan bea meterai senilai Rp39,3 triliun.

"PPh badan itu pajak yang di-create atau dibayar karena kemampuan BRI menghasilkan laba, [sedangkan] yang berikutnya sebenarnya bukan BRI karena itu wajib pajak bayar pajaknya dipotong oleh BRI," ujarnya.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Sunarso menambahkan kontribusi BRI kepada perekonomian juga diberikan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR). Menurutnya, CSR memang harusnya berasal dari laba, tetapi bagi BUMN akan lebih mudah jika program tersebut dimasukkan sebagai biaya.

Memasuki 2023, dia menegaskan perusahaannya telah menyiapkan mitigasi risiko dan strategi menghadapi berbagai tantangan, terutama kenaikan inflasi dan suku bunga serta perlambatan ekonomi.

Langkah mitigasi yang disiapkan, misalnya, apabila ekonomi pulih, inflasi naik, dan kualitas pinjaman memburuk, perusahaan akan memantau kualitas pinjaman secara lebih intensif, mempertahankan coverage ratio yang tinggi, serta optimalisasi write-offs untuk recovery rate yang lebih tinggi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan