KEBIJAKAN ENERGI

Kendala Perizinan Jadi Ganjalan Investasi Panas Bumi di Indonesia

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 September 2024 | 11:15 WIB
Kendala Perizinan Jadi Ganjalan Investasi Panas Bumi di Indonesia

Presiden Jokowi saat membuka Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition ke-10.

JAKARTA, DDTCNews - Proses perizinan yang cukup berbelit ternyata menjadi salah satu ganjalan terbesar bagi investor panas bumi di Indonesia. Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition ke-10, Rabu (18/9/2024).

Indonesia disebut memiliki potensi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dengan kapasitas 24.000 megawatt (MW). Namun, potensi yang tergarap saat ini baru 11%. Jokowi mengatakan hal tersebut disebabkan tahapan persiapan produksi yang cukup memakan waktu, yakni hingga 6 tahun.

"Yang saya heran, ini peluangnya besar. Sudah kita kerjakan, tapi kok tidak berjalan secara cepat. Ternyata untuk memulai konstruksi dari awal, dari perizinan [hingga produksi] bisa sampai 5-6 tahun," kata Jokowi.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Presiden berpesan kepada jajarannya agar membenahi perkara perizinan ini. Hal ini sekaligus menjadi catatan penting bagi pemerintahan yang akan datang, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Ini mestinya harus dibenahi dulu. Agar dari 24.000 MW yang baru dikerjakan 11% itu, bisa segera dikerjakan oleh para investor sehingga kita memiliki tambahan listrik hijau yang lebih banyak," kata Jokowi.

Indonesia dikenal sebagai wilayah dengan potensi panas bumi yang besar. Potensi energi panas bumi di Indonesia mencapai 40% dari total potensi seluruh dunia. Namun, sumber energi ini belum tergarap dengan baik.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN) pada 2023, persentase bauran energi RI masih didominasi oleh batu bara (40,46%), gas bumi (16,28%), dan energi baru terbarukan (13/09%).

Menurut Jokowi, pengembangan pemanfaatan energi panas bumi merupakan keniscayaan untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap sumber energi fosil, terutama batu bara. Dia menyadari bahwa investor memerlukan perhitungan matang mengenai keuntungan. Namun, pemerintah tetap harus mendorong pengembangan PLTP.

"Masalah perubahan iklim adalah masalah kita bersama. Baik negara maju, negara berkembang, juga pengusaha, peneliti, dan rakyat seluruh dunia," kata presiden.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Tantangan Perizinan juga Muncul di Sektor Migas

Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat mengungkapkan bahwa aspek perizinan juga menjadi bahan pertimbangan bagi investor dalam menanamkan modalnya.

Karenanya, pemerintah daerah (pemda) dinilai perlu menjaga perannya untuk meningkatkan realisasi lifting migas. Salah satunya dengan memperlancar perizinan di level daerah.

Direktur Pembinaan Program Migas Mirza Mahendra mengatakan perlu koordinasi yang lebih baik antara pemangkut kepentingan, baik di level pusat dan daerah, untuk menjaga dan meningkatkan angka lifting.

Beberapa perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, antara lain izin usaha sementara penyimpanan migas (izin prinsip), izin usaha penyimpanan migas (izin prinsip), hingga izin usaha pengelolahan migas (persetujuan lokasi). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja