PENGAMPUNAN PAJAK

Ken: Animo Masyarakat Ikut Tax Amnesty Tinggi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2016 | 12:15 WIB
Ken: Animo Masyarakat Ikut Tax Amnesty Tinggi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mulai menjalankan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) pada Senin (18/7) pekan ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklaim tingginya animo wajib pajak untuk mengikuti kebijakan tax amnesty ini.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, salah satu indikasinya dapat dilihat saat banyaknya masyarakat yang hadir pada sosialisasi kebijakan tax amnesty itu di Surabaya, Jumat pekan lalu yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

“Beliau (Presiden) mengundang 2.000, yang datang 2.700. bahkan ada juga yang di luar (gedung),” ujar Ken saat konferensi pers mengenai penerapan tax amensty di Jakarta, Senin (18/7) malam.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Pada hari pertama pemberlakuan program itu, lanjut Ken, sudah ada beberapa wajib pajak yang mendaftarkan diri di beberapa kantor wilayah (kanwil) pajak. Sayangnya, Ken belum bisa memonitor jumlah wajib pajak yang mendaftar itu.

“Hari ini, kemungkinan jumlah dan nilai harta yang didaftarkan wajib pajak untuk mengikuti tax amnesty bakal dapat dipantau. Bahkan, setiap bulan nilainya akan disampaikan kepada masyarakat melalui situs resmi DJP,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama menyatakan pada hari itu sudah ada dua pembayar pajak yang berkonsultasi untuk mengikuti tax amnesty. “Hal ini sudah menunjukkan besarnya animo masyarakat untuk mengikuti program tersebut,” imbuh Mekar.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv juga mengatakan bahwa sudah ada lima wajib pajak yang berkonsultasi di kantornya. Itu pun baru di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.

Tingginya animo calon peserta tax amnesty juga diceritakan oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro. “Wajib pajak yang diperiksa hari ini (Senin) pun menyatakan diri ikut tax amnesty,” katanya.

Sayangnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan turunan UU Pengampunan Pajak ini belum juga diterbitkan oleh pemerintah. Padahal, aturan teknis diperlukan sebagai panduan yang jelas mengenai penerapan program tersebut.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPP) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, saat ini ada tiga PMK terkait tax amnesty yang sudah berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk kemudian diundangkan. Ia yakin, PMK itu bakal terbit dalam 1-2 hari ke depan.

Salah satu PMK yang dikaji oleh departemennya, yakni mengenai tata cara pengalihan harta wajib pajak ke wilayah Indonesia.Termasuk penempatan dananya ke dalam instrumen investasi di pasar keuangan. “Terkait dengan instrumen ini, nantinya juga akan ditetapkan kemungkinan berinvestasi langsung ke sektor riil,” jelas Robert. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah