INDUSTRI MANUFAKTUR

Kemenperin Upayakan Industri Hijau Bisa Dapat Insentif

Dian Kurniati | Jumat, 09 April 2021 | 11:03 WIB
Kemenperin Upayakan Industri Hijau Bisa Dapat Insentif

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi. (Kemenperin)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian terus mengupayakan agar pelaku usaha yang menerapkan prinsip industri hijau dapat memperoleh insentif.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan insentif akan membuat daya saing industri hijau meningkat. Apalagi, saat ini, Kemenperin juga tengah mengembangkan sebuah program terkait dengan smart-eco industrial parks.

“Industri yang telah memiliki sertifikat industri hijau perlu diusulkan untuk mendapat insentif atas kontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Doddy mengatakan pemerintah berkomitmen mendorong sinergi pembangunan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan serta menerapkan asas-asas pembangunan industri hijau.

Hingga saat ini, telah terdapat 28 Standar Industri Hijau (SIH) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian. Dalam pelaksanaannya sampai saat ini, telah ada 37 perusahaan industri yang telah memperoleh bantuan fasilitasi sertifikasi industri hijau.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah menunjuk 16 Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terdiri atas 10 balai di lingkungan Kemenperin dan 6 LSIH dari eksternal Kemenperin (swasta). Kemenperin juga akan memberikan pembinaan terhadap industri agar mendapatkan peningkatan nilai proper sehingga sekurang-kurangnya menjadi level biru.

Baca Juga:
Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

Menurut Doddy, industri manufaktur memiliki peran penting dalam mewujudkan ekonomi sirkular. Salah satunya, produsen dapat memproduksi barang yang bisa didaur ulang dan menggunakan bahan baku daur ulang.

"Sektor industri daur ulang diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung substitusi bahan baku impor," ujarnya.

Saat ini, Kemenperin tengah mengembangkan konsep smart-eco industrial parks sebagai kawasan industri hijau melalui pemanfaatan teknologi digital dan inovasi. Terdapat beberapa aspek-aspek yang dijalankan untuk konsep kawasan tersebut, seperti smart energy management dan smart water management. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB PETA JALAN JASA INDUSTRI

Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045, Apa Isinya?

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, 3 Insentif Ini Bakal Diberikan untuk Industri Padat Karya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?