INDUSTRI MANUFAKTUR

Kemenperin Upayakan Industri Hijau Bisa Dapat Insentif

Dian Kurniati | Jumat, 09 April 2021 | 11:03 WIB
Kemenperin Upayakan Industri Hijau Bisa Dapat Insentif

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi. (Kemenperin)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian terus mengupayakan agar pelaku usaha yang menerapkan prinsip industri hijau dapat memperoleh insentif.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan insentif akan membuat daya saing industri hijau meningkat. Apalagi, saat ini, Kemenperin juga tengah mengembangkan sebuah program terkait dengan smart-eco industrial parks.

“Industri yang telah memiliki sertifikat industri hijau perlu diusulkan untuk mendapat insentif atas kontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Doddy mengatakan pemerintah berkomitmen mendorong sinergi pembangunan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan serta menerapkan asas-asas pembangunan industri hijau.

Hingga saat ini, telah terdapat 28 Standar Industri Hijau (SIH) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian. Dalam pelaksanaannya sampai saat ini, telah ada 37 perusahaan industri yang telah memperoleh bantuan fasilitasi sertifikasi industri hijau.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah menunjuk 16 Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terdiri atas 10 balai di lingkungan Kemenperin dan 6 LSIH dari eksternal Kemenperin (swasta). Kemenperin juga akan memberikan pembinaan terhadap industri agar mendapatkan peningkatan nilai proper sehingga sekurang-kurangnya menjadi level biru.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Menurut Doddy, industri manufaktur memiliki peran penting dalam mewujudkan ekonomi sirkular. Salah satunya, produsen dapat memproduksi barang yang bisa didaur ulang dan menggunakan bahan baku daur ulang.

"Sektor industri daur ulang diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung substitusi bahan baku impor," ujarnya.

Saat ini, Kemenperin tengah mengembangkan konsep smart-eco industrial parks sebagai kawasan industri hijau melalui pemanfaatan teknologi digital dan inovasi. Terdapat beberapa aspek-aspek yang dijalankan untuk konsep kawasan tersebut, seperti smart energy management dan smart water management. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN