Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Filipina mengusulkan semua pemungutan pemerintah, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP), disalurkan melalui otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR).
Menteri Keuangan Carlos Dominguez mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memusatkan transaksi bisnis di dalam negeri. Menurutnya, Kemenkeu sedang mencari model peningkatan efisiensi dana yang dikelola berbagai lembaga negara.
"Kemenkeu mengusulkan untuk mentransfer semua mandat pengumpulan dari lembaga pemerintah lainnya ke BIR untuk memusatkan aliran dana masuk ke pemerintah," katanya, dikutip Senin (6/12/2021).
Dominguez mengatakan PNBP yang diusulkan disalurkan melalui BIR di antaranya dana yang dikelola oleh penyedia asuransi negara, terutama Sistem Jaminan Sosial (SSS), Sistem Asuransi Pelayanan Pemerintah, serta termasuk Perusahaan Asuransi Kesehatan Filipina (PhilHealth).
Menurutnya, pemerintah ingin memaksimalkan efisiensi dana dengan meningkatkan pengumpulan iuran. Hal itu mirip dengan skema pajak gaji di Amerika Serikat, sehingga Kemenkeu melihat kemungkinan satu lembaga mengumpulkan semua penerimaan negara.
"Seperti kebanyakan negara yang memberlakukan pajak gaji, kami dapat meminta BIR, misalnya, mengumpulkan penerimaan untuk lembaga-lembaga ini," ujarnya.
Dominguez tidak menyatakan dengan tegas rencana sentralisasi pendapatan negara tersebut akan menghapus Sistem Jaminan Sosial, Sistem Asuransi Pelayanan Pemerintah, serta PhilHealth. Menurutnya, semua sumber daya manusia tetap akan dapat bekerja untuk mengoptimalkan pendapatan negara.
Dia menilai pemerintah perlu terus menyederhanakan transaksi bisnisnya untuk menarik minat investor. Di sisi lain, sentralisasi sistem pendapatan negara juga akan membantu pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha di negara tersebut.
"Ini akan membantu masyarakat untuk berurusan dengan hanya satu agen penerimaan negara," imbuhnya dilansir philstar.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.