FILIPINA

Kemenkeu Usul Pengelolaan Pendapatan Negara Terpusat di Otoritas Pajak

Dian Kurniati | Senin, 06 Desember 2021 | 10:00 WIB
Kemenkeu Usul Pengelolaan Pendapatan Negara Terpusat di Otoritas Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Filipina mengusulkan semua pemungutan pemerintah, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP), disalurkan melalui otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR).

Menteri Keuangan Carlos Dominguez mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memusatkan transaksi bisnis di dalam negeri. Menurutnya, Kemenkeu sedang mencari model peningkatan efisiensi dana yang dikelola berbagai lembaga negara.

"Kemenkeu mengusulkan untuk mentransfer semua mandat pengumpulan dari lembaga pemerintah lainnya ke BIR untuk memusatkan aliran dana masuk ke pemerintah," katanya, dikutip Senin (6/12/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dominguez mengatakan PNBP yang diusulkan disalurkan melalui BIR di antaranya dana yang dikelola oleh penyedia asuransi negara, terutama Sistem Jaminan Sosial (SSS), Sistem Asuransi Pelayanan Pemerintah, serta termasuk Perusahaan Asuransi Kesehatan Filipina (PhilHealth).

Menurutnya, pemerintah ingin memaksimalkan efisiensi dana dengan meningkatkan pengumpulan iuran. Hal itu mirip dengan skema pajak gaji di Amerika Serikat, sehingga Kemenkeu melihat kemungkinan satu lembaga mengumpulkan semua penerimaan negara.

"Seperti kebanyakan negara yang memberlakukan pajak gaji, kami dapat meminta BIR, misalnya, mengumpulkan penerimaan untuk lembaga-lembaga ini," ujarnya.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dominguez tidak menyatakan dengan tegas rencana sentralisasi pendapatan negara tersebut akan menghapus Sistem Jaminan Sosial, Sistem Asuransi Pelayanan Pemerintah, serta PhilHealth. Menurutnya, semua sumber daya manusia tetap akan dapat bekerja untuk mengoptimalkan pendapatan negara.

Dia menilai pemerintah perlu terus menyederhanakan transaksi bisnisnya untuk menarik minat investor. Di sisi lain, sentralisasi sistem pendapatan negara juga akan membantu pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha di negara tersebut.

"Ini akan membantu masyarakat untuk berurusan dengan hanya satu agen penerimaan negara," imbuhnya dilansir philstar.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029