KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Usul Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun di 2024, untuk Apa Saja?

Dian Kurniati | Selasa, 13 Juni 2023 | 09:33 WIB
Kemenkeu Usul Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun di 2024, untuk Apa Saja?

Gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif senilai Rp48,35 triliun pada 2024.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan alokasi sumber daya Kemenkeu pada tahun depan berfokus menjaga keberlangsungan program dan pencapaian visi kementerian, mendukung arah kebijakan pembangunan nasional, serta merespons dinamika dalam lingkungan strategis lainnya.

"Kami mohon perkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2024, dengan pagu indikatif Rp48,35 triliun," katanya, dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Menurut Suahasil, pagu indikatif yang diusulkan tersebut akan digunakan untuk melaksanakan berbagai fungsi dan program di Kemenkeu. Pagu indikatif yang diajukan akan digunakan untuk melaksanakan 3 fungsi Kemenkeu, yakni fungsi pelayanan umum Rp44,71 triliun, fungsi ekonomi Rp161,87 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.

Pada fungsi pelayanan umum, akan dilaksanakan 5 program. Pertama, program kebijakan fiskal dengan pagu indikatif senilai Rp40,23 miliar, dengan output utama berdampak terhadap perekonomian bernilai produk domestik bruto (PDB) Rp19.588 triliun.

Pada program ini, terdapat 41 kegiatan terkait layanan perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan, serta diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilisasi dan transformasi ekonomi pascapandemi dan di tengah ancaman krisis geopolitik.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Indikator sasaran programnya antara lain mencapai rasio defisit APBN sebesar 2,16% hingga 2,64% PDB, serta indeks efektivitas kebijakan fiskal dan sektor keuangan mencapai angka 86 dari skala 100.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu indikatif senilai Rp2,48 triliun. Pada program ini akan dilaksanakan 133 kegiatan terkait dengan pelayanan perpajakan dan PNBP kepada masyarakat, serta perbaikan dan reformasi berbagai sistem administrasi perpajakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan pendanaan pembangunan.

Indikator sasaran program antara lain rasio perpajakan sebesar 9,92% hingga 10,2%.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

"Ini adalah untuk menjaga supaya kita bisa betul-betul mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp2.717 sampai Rp2.861 triliun di tahun 2024," ujarnya.

Ketiga, program pengelolaan belanja negara dengan pagu indikatif senilai Rp28,74 miliar. Output utama dari program ini adalah alokasi belanja negara sebesar Rp3.215 triliun hingga 3.476 triliun.

Terdapat 59 kegiatan pada program ini yang terkait dengan perumusan kebijakan belanja yang menjamin terlaksananya layanan negara bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penyediaan infrastruktur, terlaksananya agenda prioritas seperti Pemilu dan Ibu Kota Negara (IKN), serta peningkatan kualitas dan sinergi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Keempat, program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan pagu indikatif Rp310,82 miliar dan output utama pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran sebesar Rp3.215 triliun hingga Rp3.476 triliun, dan pengelolaan aset senilai Rp12.325 triliun.

Terdapat 171 kegiatan yang akan dilaksanakan di antaranya layanan penyaluran dan pertanggungjawaban dana pembangunan baik pusat maupun daerah, tersedianya dana pembangunan secara tepat waktu, serta pemeliharaan dan pemanfaatan kekayaan negara.

Kelima, program dukungan manajemen yang diusulkan pagunya Rp45,49 triliun dan output utama antara lain pengelolaan organisasi dengan 1.080 satuan kerja dan 78.882 orang pegawai.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Ada 553 kegiatan yang akan dilaksanakan pada program ini, terkait dengan layanan manajemen untuk mendukung kelancaran dan reformasi layanan pada 4 program teknis Kemenkeu, maupun layanan langsung kepada publik melalui BLU Kemenkeu.

"Sumber dananya terdiri atas rupiah murni Rp38,9 triliun, PNBP Rp21,76 miliar, hibah Rp1,12 miliar, dan BLU Rp9,42 triliun," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah