KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Usul Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun di 2024, untuk Apa Saja?

Dian Kurniati | Selasa, 13 Juni 2023 | 09:33 WIB
Kemenkeu Usul Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun di 2024, untuk Apa Saja?

Gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif senilai Rp48,35 triliun pada 2024.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan alokasi sumber daya Kemenkeu pada tahun depan berfokus menjaga keberlangsungan program dan pencapaian visi kementerian, mendukung arah kebijakan pembangunan nasional, serta merespons dinamika dalam lingkungan strategis lainnya.

"Kami mohon perkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2024, dengan pagu indikatif Rp48,35 triliun," katanya, dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menurut Suahasil, pagu indikatif yang diusulkan tersebut akan digunakan untuk melaksanakan berbagai fungsi dan program di Kemenkeu. Pagu indikatif yang diajukan akan digunakan untuk melaksanakan 3 fungsi Kemenkeu, yakni fungsi pelayanan umum Rp44,71 triliun, fungsi ekonomi Rp161,87 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.

Pada fungsi pelayanan umum, akan dilaksanakan 5 program. Pertama, program kebijakan fiskal dengan pagu indikatif senilai Rp40,23 miliar, dengan output utama berdampak terhadap perekonomian bernilai produk domestik bruto (PDB) Rp19.588 triliun.

Pada program ini, terdapat 41 kegiatan terkait layanan perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan, serta diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilisasi dan transformasi ekonomi pascapandemi dan di tengah ancaman krisis geopolitik.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Indikator sasaran programnya antara lain mencapai rasio defisit APBN sebesar 2,16% hingga 2,64% PDB, serta indeks efektivitas kebijakan fiskal dan sektor keuangan mencapai angka 86 dari skala 100.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu indikatif senilai Rp2,48 triliun. Pada program ini akan dilaksanakan 133 kegiatan terkait dengan pelayanan perpajakan dan PNBP kepada masyarakat, serta perbaikan dan reformasi berbagai sistem administrasi perpajakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan pendanaan pembangunan.

Indikator sasaran program antara lain rasio perpajakan sebesar 9,92% hingga 10,2%.

Baca Juga:
UU APBN 2025, Prabowo Bisa Ubah Rincian Belanja Pusat dengan Perpres

"Ini adalah untuk menjaga supaya kita bisa betul-betul mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp2.717 sampai Rp2.861 triliun di tahun 2024," ujarnya.

Ketiga, program pengelolaan belanja negara dengan pagu indikatif senilai Rp28,74 miliar. Output utama dari program ini adalah alokasi belanja negara sebesar Rp3.215 triliun hingga 3.476 triliun.

Terdapat 59 kegiatan pada program ini yang terkait dengan perumusan kebijakan belanja yang menjamin terlaksananya layanan negara bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penyediaan infrastruktur, terlaksananya agenda prioritas seperti Pemilu dan Ibu Kota Negara (IKN), serta peningkatan kualitas dan sinergi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

Keempat, program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan pagu indikatif Rp310,82 miliar dan output utama pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran sebesar Rp3.215 triliun hingga Rp3.476 triliun, dan pengelolaan aset senilai Rp12.325 triliun.

Terdapat 171 kegiatan yang akan dilaksanakan di antaranya layanan penyaluran dan pertanggungjawaban dana pembangunan baik pusat maupun daerah, tersedianya dana pembangunan secara tepat waktu, serta pemeliharaan dan pemanfaatan kekayaan negara.

Kelima, program dukungan manajemen yang diusulkan pagunya Rp45,49 triliun dan output utama antara lain pengelolaan organisasi dengan 1.080 satuan kerja dan 78.882 orang pegawai.

Baca Juga:
Kabinet Lebih Gemuk, Sri Mulyani: APBN 2025 Sudah Mengantisipasi

Ada 553 kegiatan yang akan dilaksanakan pada program ini, terkait dengan layanan manajemen untuk mendukung kelancaran dan reformasi layanan pada 4 program teknis Kemenkeu, maupun layanan langsung kepada publik melalui BLU Kemenkeu.

"Sumber dananya terdiri atas rupiah murni Rp38,9 triliun, PNBP Rp21,76 miliar, hibah Rp1,12 miliar, dan BLU Rp9,42 triliun," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja