APBN 2024

Kemenkeu Usul Pagu Anggaran Rp48,35 Triliun pada 2024, Ini Alokasinya

Dian Kurniati | Senin, 04 September 2023 | 11:45 WIB
Kemenkeu Usul Pagu Anggaran Rp48,35 Triliun pada 2024, Ini Alokasinya

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menempati kursinya saat akan mengikuti rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyampaikan usulan pagu anggaran senilai Rp48,35 triliun pada 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pagu anggaran ini diusulkan untuk melaksanakan berbagai fungsi dan program di Kemenkeu. Angka ini juga sama seperti pagu indikatif yang disetujui DPR pada Juni lalu, walaupun kini dilakukan berbagai pergeseran pagu.

"Ini persis sama dengan pagu indikatif. Yang kami lakukan adalah adanya pergeseran antarprogram, di 5 program," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (4/9/2023).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani mengatakan pergeseran pagu anggaran diperlukan karena adanya perubahan prioritas pendanaan. Selain itu, perubahan juga dilakukan untuk mengakomodasi berbagai masukan dari Komisi XI DPR.

Detail Alokasi Pagu Anggaran Kemenkeu pada 2024

Dia menjelaskan Kemenkeu memiliki 5 program pada fungsi pelayanan umum. Pertama, program kebijakan fiskal dengan pagu senilai Rp53,1 miliar, lebih besar dari pagu indikatif Rp40,23 miliar.

Pada program ini, terdapat 41 kegiatan terkait layanan perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan, serta diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilisasi dan transformasi ekonomi pascapandemi dan di tengah ancaman krisis geopolitik.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Beberapa masukan dari DPR untuk program ini antara lain soal penyelesaian roadmap pengelolaan program pensiun ASN dan TNI/Polri, penyusunan peta jalan pengelolaan produk hasil tembakau, serta kajian kemandirian daerah pasca-implementasi UU HKPD.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu anggaran Rp2,48 triliun, yang sedikit turun senilai Rp367 juta.

Pada program ini akan dilaksanakan 133 kegiatan terkait dengan pelayanan perpajakan dan PNBP kepada masyarakat, serta perbaikan dan reformasi berbagai sistem administrasi perpajakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan pendanaan pembangunan.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Pada program ini, DPR juga menyampaikan masukan soal peningkatan pengawasan dan penegakan hukum penerimaan negara, penguatan sistem informasi terkait penerimaan negara, intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan, serta penguatan integritas kualitas dan kapasitas SDM.

Ketiga, program pengelolaan belanja negara dengan pagu senilai Rp37,59 miliar, naik dari pagu indikatif Rp28,74 miliar. Terdapat 59 kegiatan pada program ini yang terkait dengan perumusan kebijakan belanja yang menjamin terlaksananya layanan negara bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penyediaan infrastruktur.

Pagu di atas juga digunakan untuk mendukung terlaksananya agenda prioritas seperti pemilihan umum (pemilu), pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), serta peningkatan kualitas dan sinergi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Keempat, program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan pagu Rp306,86 miliar, turun dari pagu indikatif Rp310,82 miliar. Terdapat 171 kegiatan yang akan dilaksanakan di antaranya layanan penyaluran dan pertanggungjawaban dana pembangunan baik pusat maupun daerah, tersedianya dana pembangunan secara tepat waktu, serta pemeliharaan dan pemanfaatan kekayaan negara.

Kelima, program dukungan manajemen dengan pagunya Rp45,47 triliun, turun dari pagu indikatif Rp45,49 triliun. Ada 553 kegiatan yang akan dilaksanakan pada program ini, terkait dengan layanan manajemen untuk mendukung kelancaran dan reformasi layanan pada 4 program teknis Kemenkeu, maupun layanan langsung kepada publik melalui BLU Kemenkeu.

Sri Mulyani menyebut pagu anggaran senilai Rp48,35 triliun ini sudah termasuk pagu pada badan layanan umum (BLU). Apabila tidak memasukkan pagu BLU, pagu anggaran Kemenkeu hanya senilai Rp38,93 triliun.

"Dalam hal ini kami menyampaikan permintaan untuk Komisi XI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp48,35 triliun yang berasal dari 4 sumber dana, yaitu rupiah murni, PNBP, HLN, dan BLU," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan