KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu: Tobin Tax itu Relevan dengan Kondisi Saat Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Januari 2019 | 09:52 WIB
Kemenkeu: Tobin Tax itu Relevan dengan Kondisi Saat Ini

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Wacana penerapaan tobin tax untuk membendung aliran modal dalam pasar uang dan saham mendapat atensi khusus pemerintah. Pembahasan mulai digelar untuk menimbang untung—rugi implementasi kebijakan tersebut.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan pemerintah membuka diri terhadap masukan yang datang dari luar, termasuk penerapan tobin tax.

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan agenda pemerintah untuk mengedepankan perekonomian pada 2019. Namun demikian, dia mengatakan setiap kebijakan fiskal yang dihasilkan harus dikaji secara komprehensif. Kajian sangat krusial agar memastikan tidak ada ekses negatif bagi pelaku ekonomi.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

“Kita masih diskusikan dari perspektif makro dan dampak implementasinya,” katanya kepada DDTCNews, Rabu (9/1/2019).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menjelaskan tobin tax untuk arus modal asing dalam jangka pendek merupakan pilihan logis untuk diterapkan dalam waktu dekat. Pasalnya, keluar—masuknya dana asing dalam jangka pendek berisiko mengganggu stabilitas ekonomi domestik.

Tobin tax itu sebenarnya relevan dengan kondisi saat ini, di mana arus modal keluar—masuk dengan cepat saat ini dalam jumlah yang signifikan sehingga berpotensi mengganggu CAD [current account deficit], cadangan devisa, dan stabilitas nilai tukar,” paparnya

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Namun, dia masih belum mau membuka sejauh mana pembahasan terkait tobin tax tersebut dijalankan oleh pemerintah. "Pembahsannya belum bisa dijelaskan. Kita tunggu saja dulu,” imbuh Hestu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan otoritas fiskal akan berhati-hati mengambil kebijakan pajak baru yang menyangkut dengan arus modal masuk. Titik penting dari kebijakan tobin tax ini menurutnya pada desain penerapan agar tidak menjadi disinsentif bagi kegiatan investasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?