KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Sebut SIMBARA Efektif Cegah Penghindaran PNBP

Dian Kurniati | Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:30 WIB
Kemenkeu Sebut SIMBARA Efektif Cegah Penghindaran PNBP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan menilai penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batubara (SIMBARA) telah efektif mencegah praktik penghindaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Direktur PNBP SDA dan KND DJA Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan SIMBARA dikembangkan untuk memperbaiki proses bisnis dan pertukaran data di antara kementerian/lembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan di sektor minerba. Melalui SIMBARA, pengawasan terhadap wajib bayar PNBP kini lebih terintegrasi.

"Sekarang sudah terhubung satu sama lain sehingga dia [SIMBARA] akan jauh lebih bisa melakukan pencegahan terhadap penghindaran PNBP," katanya dalam Podcast INTI PNBP, dikutip pada Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga:
Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Rahayu mengatakan pengawasan terhadap wajib bayar PNBP sebelum ada SIMBARA berjalan secara sporadis. Dalam hal ini, berbagai kementerian/lembaga melaksanakan tugas pengawasan masing-masing sehingga hasilnya juga berbeda.

Misalnya untuk komoditas batu bara, pengawasan kepatuhan membayar PNBP antara lain dilaksanakan Kementerian ESDM, DJA, Lembaga National Single Window (LNSW), Kementerian Perhubungan, serta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Setelah ada SIMBARA, pengawasan di sektor minerba dapat berjalan secara efektif dari hulu hingga hilir.

"Dengan adanya SIMBARA yang merupakan extra effort pengawasan bersama ini, semua kementerian yang terkait ada di situ dan terhubung satu sama lain sehingga tidak akan bisa kapal yang mengangkut batu bara belum menyetor PNBP," ujarnya.

Baca Juga:
Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

SIMBARA dikembangkan sejak 2020 yang kemudian diluncurkan oleh Kemenko Marves, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Bank Indonesia, dan KPK. SIMBARA telah mengintegrasikan proses mulai dari single identity wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkuran atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.

Inovasi sistem pengawasan minerba ini merupakan sistem yang akan mengumpulkan data/informasi dari hulu ke hilir dari semua sistem yang selama ini terpisah-pisah dalam sistem masing-masing kementerian/lembaga dan belum terkoneksi. Data hulu sektor minerba di antaranya berasal dari Kementerian ESDM, sedangkan data hilir merupakan data integrasi yang berasal dari LNSW, DJBC, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MIGAS

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Sepanjang 2024, DJP Kalselteng Tetapkan 6 Wajib Pajak Jadi Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Imbal Jasa Penyimpanan Karbon, Ada Royalti Wajib Disetor ke Negara

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa