PENERIMAAN PAJAK

Kemenkeu Sebut Setoran Pajak dari 3 Sektor Usaha Ini Sudah Positif

Muhamad Wildan | Senin, 26 Juli 2021 | 18:30 WIB
Kemenkeu Sebut Setoran Pajak dari 3 Sektor Usaha Ini Sudah Positif

Ilustrasi. Petugas keamanan berjalan di dekat slogan bertuliskan 'Pajak Kuat Indonesia Maju' di sebuah Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyebutkan terdapat tiga sektor usaha yang mencatatkan pertumbuhan setoran pajak sepanjang semester I/2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Ketiga bidang usaha tersebut antara lain industri pengolahan, perdagangan dan sektor usaha informasi dan komunikasi. Pertumbuhan setoran pajak dari tiga sektor usaha tersebut juga mencerminkan proses pemulihan aktivitas ekonomi mulai membaik.

"Secara umum kinerja sektoral semester I/2021 sudah makin membaik sejalan dengan fase pemulihan aktivitas ekonomi," tulis laporan APBN Kita Juli 2021 dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sektor industri pengolahan mencatat pertumbuhan setoran pajak sebesar 5,7% dari periode yang sama tahun lalu. Pada semester I/2021, setoran pajak dari sektor manufaktur sempat mengalami kontraksi hingga 12,5%.

Penerimaan pajak dari sektor perdagangan mengalami pertumbuhan sebesar 11,4%. Pembayaran pajak dari pelaku usaha bidang perdagangan ini jauh lebih baik ketimbang pada periode sama tahun lalu yang terkontraksi 13,4%.

Untuk sektor usaha informasi dan komunikasi mencatatkan pertumbuhan 15,8% atau paling tinggi ketimbang sektor usaha lainnya. Setoran pajak sektor usaha tersebut lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu yang sempat turun 0,5%.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Peran pertumbuhan sektor industri pengolahan dan perdagangan sangat memengaruhi kumulatif pertumbuhan sektor secara keseluruhan, kedua sektor tersebut berkontribusi hampir setengah dari total penerimaan," ujar Kemenkeu.

Sementara itu, sektor usaha yang masih mengalami tekanan pada paruh pertama tahun ini antara lain sektor jasa keuangan dan asuransi yang turun sebesar 3,9%. Lalu, penerimaan pajak sektor konstruksi dan real estate juga turun 16%.

Selanjutnya, sektor usaha transportasi dan pergudangan mengalami penurunan sebesar 1,1%. Setoran pajak sektor pertambangan terkontraksi 8,1%. Situasi serupa berlaku untuk penerimaan pajak sektor jasa perusahaan yang terkontraksi 4,2%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan