KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Klaim Teknologi Digital Bikin Pengelolaan APBN Makin Efisien

Dian Kurniati | Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:28 WIB
Kemenkeu Klaim Teknologi Digital Bikin Pengelolaan APBN Makin Efisien

Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengeklaim pengelolaan APBN kini makin efisien sejalan dengan pemanfaatan berbagai teknologi digital.

Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan Indonesia termasuk salah satu negara yang telah mengadopsi teknologi digital dalam pengelolaan APBN. Hasilnya, pengelolaan APBN menjadi lebih efisien dan transparan.

"Kita memasuki era automasi yang akan meningkatkan efisiensi dan menghemat biaya. Kita juga terus meningkatkan keamanan digital," katanya dalam Seminar on Digitalization in Public Financial Management to Support Financial Sustainability, dikutip pada Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Astera menuturkan transformasi digital sangat terasa saat dunia dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Pada situasi krisis, pengelolaan APBN pun bermetamorfosis menjadi serba digital.

Di Indonesia, lanjutnya, proses digitalisasi pengelolaan APBN telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Salah satu inovasinya adalah pengembangan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Sebagai informasi, SPAN adalah bentuk modernisasi pengelolaan perbendaharaan negara yang memfasilitasi kebutuhan proses pelayanan, mulai dari penganggaran hingga penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat dalam satu platform.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

SPAN merupakan sistem aplikasi yang ada di Kemenkeu untuk mendukung automasi sistem dari pengguna anggaran yang ada di setiap kementerian atau lembaga.

Meski menawarkan berbagai kemudahan dan efisiensi, keamanan dari teknologi digital juga tetap perlu diwaspadai. Oleh karena itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan siber di Indonesia.

"Ketersediaan layanan secara elektronik telah menyederhanakan cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah secara online," ujar Astera.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Astera lantas menyinggung Asia Tenggara yang kini menjadi salah satu pusat inovasi digital. Hal itu misalnya dapat dilihat dari penggunaan pembayaran digital yang meningkat tajam.

Indonesia pun telah memiliki Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang mempermudah transaksi secara digital. Dengan kemajuan ini, negara Asean perlu membenahi sektor keuangannya sehingga adaptif terhadap teknologi digital dan inklusif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra