REFORMASI PERPAJAKAN

Kemenkeu dan IMF Akan Gelar Konferensi Pajak Internasional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Juni 2017 | 12:15 WIB
Kemenkeu dan IMF Akan Gelar Konferensi Pajak Internasional

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) akan menggelar konferensi bersama tingkat tinggi terkait reformasi pajak internasional bertema "International Taxation in Asia, Issues and the Way Forward" yang akan diselenggarakan pada 12-13 Juli di Jakarta.

Keterangan resmi Kementerian Keuangan menjabarkan forum tersebut akan mengajak para pembuat kebijakan (policy maker) untuk bisa bersama mendiskusikan isu terkait dengan mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui reformasi pajak internasional.

"Penguatan sistem perpajakan telah menjadi kunci prioritas pembangunan untuk mengimplementasikan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Sistem pajak yang kuat patut diakui menjadi kunci untuk meningkatkan pembangunan," demikian dilansir dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, Kamis (8/6).

Baca Juga:
DJP Pakai Pendekatan Risiko, Perlakuan ke WP Tergantung Kepatuhan

Reformasi pajak internasional merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pengembangan sistem pajak dalam negeri. Untuk itu, penilaian kembali kebijakan pajak antar negara-negara ASEAN (+3) menjadi perhatian dengan perubahan lanskap pajak internasional.

Isu penghindaran pajak perusahaan semakin menonjol, dan inisiatif baru telah dimulai untuk mengatasi masalah pajak internasional, misalnya dengan Automatic Exchange of Information (AEoI) dan proyek Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang dilakukan oleh G20-OECD.

Bahkan kompetisi pajak semakin meningkat dengan pencatian Penanaman Modal Asing (PMA) guna mendorong perekonomian nasional dan lapangan pekerjaan. Kurangnya harmonisasi dan koordinasi insentif pajak antar pemerintah negara ASEAN hanya menguatkan kompetisi di lapisan bawah, dengan mengorbankan pendapatan di wilayah ini.

Baca Juga:
IMF Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Depan

Di samping itu, peserta dari acara tersebut diharapkan merupakan pembuat kebijakan tingkat tinggi di wilayah yang melipuyi staf senior dari organisasi internasional dan regional, staf senior dari Kementerian terkait Keuangan dan Administrasi Perpajakan, serta para akademisi dan masyarakat luas.

Melalui acara ini, para peserta juga diharapkan dapat terlibat di pertemuan tingkat tinggi lainnya, termasuk Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia yang akan diselenggarakan di Indonesia pada Oktober 2018. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 12 Agustus 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Pakai Pendekatan Risiko, Perlakuan ke WP Tergantung Kepatuhan

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

IMF Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Depan

Jumat, 09 Agustus 2024 | 18:35 WIB BADAN PENERIMAAN NEGARA

IMF Sebut Pembentukan BPN Memerlukan Diagnosis yang Memadai

Jumat, 09 Agustus 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

IMF: Agenda Kebijakan Pajak Jangka Menengah Indonesia Perlu Diperbarui

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini