KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Atur Earmarking Cukai Plastik dan Minuman Bergula

Dian Kurniati | Selasa, 23 Juli 2024 | 11:30 WIB
Kemenkeu Bakal Atur Earmarking Cukai Plastik dan Minuman Bergula

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih menyusun peraturan yang akan menjadi payung hukum ekstensifikasi barang kena cukai. Salah satu produk yang bakal dikenai cukai ialah produk plastik dan minuman bergula dalam kemasan.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Iyan Rubianto mengatakan pemerintah bakal sekalian mengatur pengalokasian penerimaan cukai plastik dan MBDK untuk program tertentu (earmarking).

"Kami berdiskusi dengan teman-teman di KLH, kalau rokok itu earmarking-nya di DBH cukai hasil tembakau (CHT). Kami juga sudah kepikiran untuk plastik nanti ada earmarking," katanya, dikutip pada Selasa (23/7/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Iyan menuturkan salah satu tujuan pengenaan cukai atas produk plastik ialah meningkatkan kapasitas fiskal guna mendukung belanja pembangunan yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, pemerintah ingin mengatur earmarking cukai produk plastik untuk penanganan pencemaran, pemulihan lingkungan, dukungan industri daur ulang, serta riset produk pengganti plastik.

Dia menjelaskan penggunaan produk plastik secara berlebih saat ini telah menyebabkan pencemaran lingkungan. Melalui instrumen cukai, dia berharap konsumsi produk plastik dapat lebih dikendalikan sekaligus mendorong penanganan limbah plastik.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Terdapat 4 jenis produk yang direncanakan masuk dalam kelompok produk plastik dan dikenakan cukai antara lain kantong plastik, kemasan plastik multilayer, styrofoam, dan sedotan plastik.

Rencana earmarking juga bakal dilakukan untuk cukai MBDK. Dalam hal ini, penerimaan negara dari cukai MBDK akan menjadi dasar penghitungan alokasi anggaran untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan akibat dampak negatif yang ditimbulkan minuman berpemanis.

"Untuk earmarking juga sama, kami bekerja sama dengan teman-teman di [Kementerian] Kesehatan untuk menanggulangi ini," ujar Iyan.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Pemerintah mulai mewacanakan pengenaan cukai plastik sejak 2016. Pada APBN-P 2016, pemerintah bahkan menetapkan target penerimaan cukai plastik senilai Rp1 triliun. Pada 2024, target penerimaan cukai plastik ditetapkan Rp1,84 triliun.

Terkait dengan cukai MBDK, pemerintah mulai menyampaikannya kepada DPR pada awal 2020. Pemerintah dan DPR kemudian mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun. Pada 2024, targetnya Rp4,38 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini