KINERJA FISKAL

Kemenkeu Antisipasi Imbas Penurunan Harga Komoditas Terhadap Pajak

Muhamad Wildan | Rabu, 26 Januari 2022 | 16:00 WIB
Kemenkeu Antisipasi Imbas Penurunan Harga Komoditas Terhadap Pajak

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mulai mengantisipasi potensi melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak pada 2022 akibat kenaikan harga komoditas pada 2021. Antisipasi ini bercermin dari realisasi penerimaan pajak pada 2018 dan 2019 lalu.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pada 2018 pemerintah mampu mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak yang cukup tinggi yakni 14,1% berkat kenaikan harga komoditas. Namun, penerimaan pajak hanya mampu tumbuh 1,4% pada 2019.

"Di tahun 2019 kita lihat risikonya cukup tinggi, dari tahun sebelumnya tumbuh 14,1% langsung drop ke 1,4%. Salah satunya karena adanya penurunan signifikan yang terjadi pada 2019," ujar Yon, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Bukan tidak mungkin hal yang sama bisa terulang pada 2021. Pada tahun 2021 penerimaan pajak tercatat mampu mencapai target untuk pertama kalinya sejak 2008. Pertumbuhan penerimaan pajak juga mampu mencapai 19,2%.

Tak dipungkiri, salah satu faktor tumbuhnya penerimaan pajak ini adalah kenaikan harga komoditas seperti tahun 2018. Kenaikan harga komoditas diproyeksikan tidak mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan terhadap penerimaan pajak.

Setelah mendapatkan tambahan penerimaan karena kenaikan harga komoditas, penurunan harga juga bakal berimplikasi terhadap penerimaan.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Kenaikan harga komoditas tidak akan berlangsung lama, ada periodenya," ujar Yon.

Berkat penerimaan pajak yang tumbuh signifikan, tax buoyancy pada tahun 2021 juga melesat. Yon mengatakan tax buoyancy pada tahun lalu mampu mencapai 2,11. Capaian ini bahkan lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencatatkan tax buoyancy sebesar 1,6. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029