AKUNTABILITAS KEUANGAN

Kemenkes Buat Sistem Data Vaksinasi, Aspek Ini Jadi Perhatian BPKP

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 April 2021 | 13:01 WIB
Kemenkes Buat Sistem Data Vaksinasi, Aspek Ini Jadi Perhatian BPKP

Kantor pusat BPKP. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menekankan pentingnya penyediaan basis data tunggal untuk anggaran vaksinasi Covid-19.

Kepala Pusat Informasi Pengawasan BPKP Rudy M. Harahap mengatakan BPKP memberikan perhatian khusus pada proses pembentukan sistem elektronik data vaksinasi.

Menurutnya, sistem yang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan tersebut akan menjadi sumber rujukan untuk sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

"Penting untuk memperhatikan mekanisme penganggaran kegiatan dan proses pengadaannya," katanya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (7/4/2021).

Rudy menjelaskan Kemenkes sebagai pengguna anggaran sudah memiliki rujukan aturan yang jelas untuk pengadaan sistem informasi vaksinasi secara nasional.

Payung hukum tersebut diatur melalui Surat Edaran Kepala LKPP No.3/2020 terkait dengan tata cara pengadaan barang atau jasa dalam penanganan pandemi.

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Dia menuturkan Kemenkes harus mempunyai basis kalkulasi yang kuat dalam menghitung kebutuhan anggaran untuk membuat sistem berbasis elektronik.

Pasalnya, data dalam sistem tersebut akan menjadi rujukan tunggal kegiatan vaksinasi Covid-19 dari sisi kesehatan dan pengawasan belanja kementerian. "Perhitungan biaya sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 harus evidence-based," jelasnya.

Selain itu, sistem informasi satu data vaksinasi juga tidak hanya mengintegrasikan sistem yang ada di Kemenkes. Basis data vaksinasi juga perlu melibatkan data dari kementerian/lembaga lain untuk memperkuat sistem satu data vaksinasi secara nasional.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Pedoman Pemeriksaan Bersama atas WP Sektor Migas

Adapun sistem satu data vaksinasi Covid-19 beberapa kementerian/lembaga seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkominfo. Selain itu, LKPP terlibat aktif dalam proses pengadaan. Kemudian PT Telkom Indonesia juga ikut terlibat sebagai penyedia layanan sistem informasi.

"Integrasi sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 dengan berbagai sistem lain di Kementerian Kesehatan dan instansi lain harus menjadi perhatian utama," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Jumat, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Minggu, 24 September 2023 | 17:30 WIB PMK 94/2023

Kemenkeu Perbarui Pedoman Pemeriksaan Bersama atas WP Sektor Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN