Kantor pusat BPKP. (Foto: bpkp.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menekankan pentingnya penyediaan basis data tunggal untuk anggaran vaksinasi Covid-19.
Kepala Pusat Informasi Pengawasan BPKP Rudy M. Harahap mengatakan BPKP memberikan perhatian khusus pada proses pembentukan sistem elektronik data vaksinasi.
Menurutnya, sistem yang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan tersebut akan menjadi sumber rujukan untuk sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.
"Penting untuk memperhatikan mekanisme penganggaran kegiatan dan proses pengadaannya," katanya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (7/4/2021).
Rudy menjelaskan Kemenkes sebagai pengguna anggaran sudah memiliki rujukan aturan yang jelas untuk pengadaan sistem informasi vaksinasi secara nasional.
Payung hukum tersebut diatur melalui Surat Edaran Kepala LKPP No.3/2020 terkait dengan tata cara pengadaan barang atau jasa dalam penanganan pandemi.
Dia menuturkan Kemenkes harus mempunyai basis kalkulasi yang kuat dalam menghitung kebutuhan anggaran untuk membuat sistem berbasis elektronik.
Pasalnya, data dalam sistem tersebut akan menjadi rujukan tunggal kegiatan vaksinasi Covid-19 dari sisi kesehatan dan pengawasan belanja kementerian. "Perhitungan biaya sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 harus evidence-based," jelasnya.
Selain itu, sistem informasi satu data vaksinasi juga tidak hanya mengintegrasikan sistem yang ada di Kemenkes. Basis data vaksinasi juga perlu melibatkan data dari kementerian/lembaga lain untuk memperkuat sistem satu data vaksinasi secara nasional.
Adapun sistem satu data vaksinasi Covid-19 beberapa kementerian/lembaga seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkominfo. Selain itu, LKPP terlibat aktif dalam proses pengadaan. Kemudian PT Telkom Indonesia juga ikut terlibat sebagai penyedia layanan sistem informasi.
"Integrasi sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 dengan berbagai sistem lain di Kementerian Kesehatan dan instansi lain harus menjadi perhatian utama," ujarnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.