KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendag Minta Pengusaha Kelapa Sawit Ramaikan Transaksi di Bursa CPO

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2024 | 17:45 WIB
Kemendag Minta Pengusaha Kelapa Sawit Ramaikan Transaksi di Bursa CPO

Pekerja menurunkan tandan buah segar dari bak mobil di salah satu rumah jual beli hasil perkebunan sawit di Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (5/7/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengajak pelaku usaha crude palm oil (CPO) untuk berpartisipasi aktif dalam transaksi di bursa CPO Indonesia.

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan makin banyak transaksi yang berlangsung di bursa CPO maka harga CPO yang terbentuk nantinya benar-benar bisa mencerminkan harga pasar.

"Kami mengajak pelaku usaha CPO untuk bertraksaksi melalui bursa CPO Indonesia. Pengusaha CPO diharapkan tidak lagi menggunakan harga dari bursa Malaysia dan Rotterdam, tetapi sepenuhnya menggunakan harga bursa CPO Indonesia," kata Kasan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (9/7/2024).

Baca Juga:
Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Kasan mengatakan CPO merupakan komoditas strategis yang memiliki potensi ekspor tinggi bagi Indonesia. Untuk itu, lanjutnya, Bappebti membentuk bursa CPO pada Oktober 2023 sebagai salah satu usaha memperbaiki tata kelola CPO.

Transaksi di bursa CPO, imbuh Kasan, diharapkan bisa membentuk harga acuan yang dapat digunakan untuk mendorong perbaikan harga tandan buah segar (TBS) oleh Kementerian Pertanian.

Selain itu, transaksi lewat bursa CPO juga bisa membentuk harga acuan biodiesel yang dipakai oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi lebih akurat. Harga acuan yang terbentuk dapat digunakan sebagai pembobot harga tertinggi dalam penetapan harga referensi ekspor CPO.

Baca Juga:
Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Saat ini Bursa CPO Indonesia memfasilitasi perdagangan CPO secara fisik dan futures. Nilai transaksi CPO futures dalam Bursa CPO Indonesia mencapai 17.356 lot atau 86.780 ton pada Januari hingga Juni 2024. Sebanyak 51 pelaku usaha telah menjadi anggota Bursa CPO Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia berhasil mencatatkan surplus selama 49 bulan berturut-turut pada Mei 2024 dengan nilai US$2,93 miliar. Angka tersebut naik 7,7% (month to month) dibandingkan April 2024 senilai US$2,72 miliar.

“Salah satu penopang surplus neraca perdagangan pada Mei 2024 adalah nilai ekspor nonmigas yang mencapai US$4,26 miliar. Nilai ekspor nonmigas tersebut tentunya didukung dengan nilai ekspor CPO yang mencapai US$1,08 miliar,” tutur Kasan.

Baca Juga:
Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang, DJBC Geser Fokus Penerimaan ke CPO

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menyatakan tujuan pembentukan bursa CPO adalah untuk penguatan tata kelola perdagangan CPO di Indonesia. Bursa CPO Indonesia diharapkan dapat membentuk harga CPO yang menjadi rujukan di pasar domestik maupun internasional.

Hal tersebut karena harga yang tercipta di Bursa CPO Indonesia diperoleh secara transparan, adil, dan sesuai dengan waktu nyata.

“Kebijakan perdagangan CPO melalui bursa CPO Indonesia bersifat sukarela untuk pasar dalam negeri. Namun, dalam perkembangannya tentu harus mampu mendorong penguatan ekspor komoditas CPO di pasar global,” imbuh Olvy. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:45 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Senin, 11 November 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang, DJBC Geser Fokus Penerimaan ke CPO

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:01 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Menguat Lagi, Bea Keluar CPO November Capai US$124/MT

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak