KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemandirian Fiskal Penting Bagi Pemda, Ini Penjelasan Mendagri Tito

Dian Kurniati | Senin, 26 April 2021 | 17:00 WIB
Kemandirian Fiskal Penting Bagi Pemda, Ini Penjelasan Mendagri Tito

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk merealisasikan kemandirian fiskal sehingga pelaksanaan roda pemerintahan tidak bergantung transfer dari pusat.

Menurut Tito, pemerintah daerah dengan kemandirian fiskal memiliki kesempatan yang lebih besar dalam memajukan wilayahnya. Selain itu, penguatan pendapatan asli daerah juga membuat keuangan daerah lebih stabil apabila keuangan pemerintah pusat mengalami guncangan.

"Sehingga tidak tergantung kepada [transfer] pusat dan ruang fiskalnya menjadi kuat, sehingga tidak akan guncang dan mampu untuk berdikari," katanya dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Tito menilai sistem otonomi daerah dan desentralisasi fiskal memberikan ruang yang besar bagi pemda untuk berinovasi. Kepala daerah bisa mengoptimalkan berbagai sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mencapai kemandirian fiskal.

Saat ini, pemda memiliki tiga sumber penerimaan seperti transfer dari pemerintah pusat, pendapatan asli daerah (PAD), dan sumber lain yang sah seperti dari BUMD. Namun, sebagian besar pemda masih bergantung dari transfer pusat.

Meski demikian, tak sedikit pemda yang berhasil mencapai kemandirian fiskal berkat sistem otonomi daerah. Kemandirian fiskal itu ditandai oleh porsi PAD dalam APBD yang lebih besar dibandingkan dengan transfer pemerintah pusat.

Beberapa daerah dengan kapasitas fiskal yang tinggi misalnya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Dia berharap makin banyak daerah yang dapat meningkatkan kontribusi PAD agar ketergantungan dari transfer pemerintah pusat makin mengecil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra