PENERIMAAN PAJAK

Kejutan, Setoran Pajak Manufaktur Februari 2020 Tumbuh 4,9%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:26 WIB
Kejutan, Setoran Pajak Manufaktur Februari 2020 Tumbuh 4,9%

JAKARTA, DDTCNews - Kemenkeu merilis kinerja anggaran negara hingga akhir Februari 2020. Sektor usaha manufaktur menjadi satu satunya sektor usaha yang bertumbuh setoran pajaknya ke kas negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga akhir Februari 2020 setoran pajak sektor usaha industri pengolahan mencapai Rp38,8 triliun. Jumlah tersebut menjadikan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan porsi 25,9% dari total penerimaan yang dikumpulkan Ditjen Pajak.

"Pada februari ada pembalikan dari sektor industri pengolahan yang mulai naik penerimaan pajaknya," katanya dalam video conference APBNKita, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menkeu menyebutkan laju pertumbuhan penerimaan dari sektor manufaktur hingga akhir Februari 2020 sebesar 4,9%. Realisasi tersebut jauh lebih baik dari periode yang sama tahun lalu yang terkontraksi hingga 11,4%.

Dia menyebutkan melambatnya restitusi dan meningkatkan kegiatan produksi menjadi dua faktor utama yang mendorong pertumbuhan setoran pajak dari pelaku usaha manufaktur.

Namun demikian, capaian positif sektor usaha manufaktur tidak diikuti setoran pajak oleh sektor usaha lainnya. Sektor usaha perdagangan misalnya hingga akhir Februari 2020 menyetor pajak sebesar Rp35,3 triliun atau berkontribusi 23,6% terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Februari 2020.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Adapun, sambungnya, kinerja sektor perdagangan terkontraksi karena pertumbuhan setoran pajaknya sebesar 2,3%, padahal pada periode sama tahun lalu mampu tumbuh 2,1%.

Selanjutnya, penerimaan pajak dari pelaku usaha jasa keuangan dan asuransi hingga akhir Februari 2020 sebesar Rp20,5 triliun atau berkontribusi 13,7% terhadap total penerimaan pajak.

"Realisasi penerimaan pajak sektor tersebut mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 5,3% dari periode sama tahun lalu yang justru tumbuh hingga 27,2%," kata Sri Mulyani

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Setoran pajak dari sektor usaha konstruksi dan real estate hingga akhir Februari 2020 mencapai Rp11,1 triliun atau menyumbang 7,5% terhadap total setoran pajak. Capaian tersebut juga mengalami penurunan pertumbuhan setoran pajak sebesar 4,5% dari periode sama tahun sebelumnya yang mampu tumbuh tipis 0,6%.

Kemudian sektor pertambangan hingga akhir Februari 2020 menyetor pajak ke kas negara sejumlah Rp4,5 triliun atau 3% dari total penerimaan pajak yang dikumpulkan DJP. Realisasi tersebut mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 20,8% dari periode sama tahun lalu yang setoran pajaknya tumbuh 42,5%.

Terakhir, sektor usaha transportasi dan pergudangan yang setoran pajak senilai Rp8,1 triliun hingga akhir Februari 2020 dan berkontribusi 5,5% terhadap total penerimaan pajak. Jumlah setoran pajak tersebut mengalami kontraksi 2,7% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh hingga 29,3%.

"Kinerja industri pengolahan yang mulai positif ini ternyata tidak diikuti oleh sektor lain seperti jasa, pertambangan dan transportasi yang terkontraksi negatif," papar Sri Mulyani. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN