PENERIMAAN PAJAK

Kejutan, Setoran Pajak Manufaktur Februari 2020 Tumbuh 4,9%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:26 WIB
Kejutan, Setoran Pajak Manufaktur Februari 2020 Tumbuh 4,9%

JAKARTA, DDTCNews - Kemenkeu merilis kinerja anggaran negara hingga akhir Februari 2020. Sektor usaha manufaktur menjadi satu satunya sektor usaha yang bertumbuh setoran pajaknya ke kas negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga akhir Februari 2020 setoran pajak sektor usaha industri pengolahan mencapai Rp38,8 triliun. Jumlah tersebut menjadikan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan porsi 25,9% dari total penerimaan yang dikumpulkan Ditjen Pajak.

"Pada februari ada pembalikan dari sektor industri pengolahan yang mulai naik penerimaan pajaknya," katanya dalam video conference APBNKita, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menkeu menyebutkan laju pertumbuhan penerimaan dari sektor manufaktur hingga akhir Februari 2020 sebesar 4,9%. Realisasi tersebut jauh lebih baik dari periode yang sama tahun lalu yang terkontraksi hingga 11,4%.

Dia menyebutkan melambatnya restitusi dan meningkatkan kegiatan produksi menjadi dua faktor utama yang mendorong pertumbuhan setoran pajak dari pelaku usaha manufaktur.

Namun demikian, capaian positif sektor usaha manufaktur tidak diikuti setoran pajak oleh sektor usaha lainnya. Sektor usaha perdagangan misalnya hingga akhir Februari 2020 menyetor pajak sebesar Rp35,3 triliun atau berkontribusi 23,6% terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Februari 2020.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Adapun, sambungnya, kinerja sektor perdagangan terkontraksi karena pertumbuhan setoran pajaknya sebesar 2,3%, padahal pada periode sama tahun lalu mampu tumbuh 2,1%.

Selanjutnya, penerimaan pajak dari pelaku usaha jasa keuangan dan asuransi hingga akhir Februari 2020 sebesar Rp20,5 triliun atau berkontribusi 13,7% terhadap total penerimaan pajak.

"Realisasi penerimaan pajak sektor tersebut mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 5,3% dari periode sama tahun lalu yang justru tumbuh hingga 27,2%," kata Sri Mulyani

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Setoran pajak dari sektor usaha konstruksi dan real estate hingga akhir Februari 2020 mencapai Rp11,1 triliun atau menyumbang 7,5% terhadap total setoran pajak. Capaian tersebut juga mengalami penurunan pertumbuhan setoran pajak sebesar 4,5% dari periode sama tahun sebelumnya yang mampu tumbuh tipis 0,6%.

Kemudian sektor pertambangan hingga akhir Februari 2020 menyetor pajak ke kas negara sejumlah Rp4,5 triliun atau 3% dari total penerimaan pajak yang dikumpulkan DJP. Realisasi tersebut mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 20,8% dari periode sama tahun lalu yang setoran pajaknya tumbuh 42,5%.

Terakhir, sektor usaha transportasi dan pergudangan yang setoran pajak senilai Rp8,1 triliun hingga akhir Februari 2020 dan berkontribusi 5,5% terhadap total penerimaan pajak. Jumlah setoran pajak tersebut mengalami kontraksi 2,7% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh hingga 29,3%.

"Kinerja industri pengolahan yang mulai positif ini ternyata tidak diikuti oleh sektor lain seperti jasa, pertambangan dan transportasi yang terkontraksi negatif," papar Sri Mulyani. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China