PROVINSI SULAWESI SELATAN

Kejati Usut Dugaan Manipulasi Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Agustus 2018 | 10:15 WIB
Kejati Usut Dugaan Manipulasi Pajak Kendaraan

MAKASSAR, DDTCNews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pajak kendaraan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Adapun manipulasi tersebut berkaitan dengan otak-atik nilai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Juru Bicara Kejati Sulselbar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin menegaskan kasus tersebut masih didalami adanya potensi kerugian negara, sehingga belum bisa diekspos kepada publik dalam waktu dekat.

"Penyidik masih bekerja namun kita belum bisa mengekspose demi kepentingan penyelidikan," katanya, Kamis (2/8).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sejumlah informasi yang dihimpun sejak pekan lalu, sejumlah pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel sudah dimintai keterangan terkait kasus manipulasi pajak ini.

"Penyidik menyelidiki dan masih mengumpulkan keterangan para saksi Pulbaket maupun Puldata Bapenda Sulsel," tambah Salhudin dilansir Kabar News.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tautoto Tanaranggina yang juga Kepala Bapenda Sulsel, mengaku belum mengetahui persis detail laporan yang masuk ke Kejati Sulsel tersebut.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Menurutnya, sebelum masuk ke ranah hukum positif harusnya kasus tersebut diperiksa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lebih dahulu. Secara internal, dia berjanji Bapenda kooperatif atas pengusutan Kejati.

"Kami akan menindaklanjuti dugaan manipulasi data pajak kendaraan UPT Bapenda Maros itu, Bapenda akan melakukan penyelidikan atau mengecek sistem," janjinya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra