KPP PRATAMA BONTANG

Kejar Validasi NIK-NPWP oleh WP, Petugas Pajak Sampai Masuk Pasar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Maret 2023 | 17:00 WIB
Kejar Validasi NIK-NPWP oleh WP, Petugas Pajak Sampai Masuk Pasar

Ilustrasi.

KUTAI TIMUR, DDTCNews - Petugas dari KPP Pratama Bontang, Kalimantan Timur sampai blusukan ke Pasar Sangkulirang untuk menyosialisasikan ketentuan perpajakan bagi para pedagang.

Salah satu materi edukasi yang disampaikan adalah pentingnya melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP). Tak cuma itu, petugas juga mengingatkan kewajiban pedagang yang status NPWP-nya aktif untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya.

"Agar pedagang yang tidak familiar dengan pelaporan SPT Tahunan bisa segera menjalankan kewajibannya sebelum batas waktu," kata account representative (AR) KPP Pratama Bontang Hendy Rahmanda dilansir pajak.go.id, dikutip pada Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Dalam kegiatan ini, petugas pajak berkunjung dari satu toko ke toko lain yang berada di area Pasar Sangkulirang. Selain memberikan edukasi secara tatap muka, petugas juga membagikan brosur berisi informasi tentang validasi NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.

"Harapan kami, masyarakat bisa lebih aware dengan kewajiban perpajakannya," kata Hendy.

Sampai akhir Februari 2023, DJP mencatat 54 juta NIK telah diintegrasikan sebagai NPWP orang pribadi. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP terus mengingatkan wajib pajak agar segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP melalui DJP Online. Selain itu, DJP juga melakukan validasi data agar semua NIK dapat digunakan sebagai NPWP.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

"Di samping kami meminta wajib pajak untuk melakukan updating di sistem administrasi kami yang bisa dilakukan secara online, kami pun juga melakukan pemadanan dengan data dan informasi yang kami kumpulkan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita bulan lalu.

Suryo mengatakan integrasi data NIK sebagai NPWP menjadi bagian dari upaya DJP memperbaiki data pada sistem informasi perpajakan. Menurutnya, integrasi juga akan mempermudah wajib pajak mengakses layanan perpajakan yang dibutuhkan.

Dia menjelaskan DJP terus berupaya mempercepat proses integrasi data NIK sebagai NPWP. Dalam hal ini, DJP berupaya memadankan data NPWP dengan data yang telah dihimpun, terutama dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Suryo pun kembali mengingatkan wajib pajak agar segera melakukan validasi data karena integrasi NIK sebagai NPWP akan berlaku sepenuhnya mulai 1 Januari 2024.

Integrasi NIK sebagai NPWP diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan PMK 112/2022. Ketentuan tersebut mulai diterapkan pada 14 Juli 2022.

Wajib pajak dapat menggunakan NIK sebagai NPWP jika sudah melakukan validasi data. Proses ini dapat dilakukan sepenuhnya di DJP Online, tanpa perlu ke kantor pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan