PEMBIAYAAN APBN 2016

Kejar Target, Sukuk Rp4 Triliun Dilelang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juli 2016 | 12:06 WIB
Kejar Target, Sukuk Rp4 Triliun Dilelang

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali melelang 5 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif Rp4 triliun pada hari ini, Selasa (26/7) guna memenuhi target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko mengatakan lelang ini bersifat terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price).

“Calon investor, baik individu maupun badan bisa menyampaikan penawaran pembelian (bids) melalui peserta lelang yang sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan,” ujarnya seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dari 5 seri sukuk negara yang dilelang, 4 di antaranya merupakan sukuk negara berbasis proyek (Project Based Sukuk/PBS) yang diterbitkan melalui akad ijarahasset to be leased dengan underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam APBN 2016 dan Barang Milik Negara (BMN).

Sementara, satu sukuk negara lainnya merupakan sukuk negara jangka pendek (SPN-S) yang diterbitkan melalui akad ijarah sale and lease back denganunderlying asset BMN berupa tanah dan bangunan.

Berikut ini pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:

  • PBS006 menawarkan imbalan 8,25% dengan jatuh tempo 15 September 2020
  • PBS009 menawarkan imbalan 7,75% dengan jatuh tempo 25 Januari 2018
  • PBS011 menawarkan imbalan 8,75% dengan jatuh tempo 15 Agustus 2023
  • PBS012 menawarkan imbalan 8,875% dengan jatuh tempo 15 November 2031
  • SPN-S 27012017 menawarkan imbalan secara diskonto dengan jatuh tempo 27 Januari 2017 (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN