PROVINSI SULAWESI SELATAN

Kejar Target Pajak, Begini Strategi Bapenda Sumsel

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Juli 2017 | 14:45 WIB
Kejar Target Pajak, Begini Strategi Bapenda Sumsel

MAKASSAR, DDTCNews — Tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan harus bisa mengumpulkan pendapatan pajak daerah yang lebih dari Rp3,3 triliun. Gubernur Sulsel meminta Bapenda untuk melakukan berbagai upaya dalam mencapai target.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan Bapenda harus menggunakan manajemen kerja yang disebut PAKUI dalam mencapai target pajaknya. Ia meminta setiap pemimpin di Bapenda Sulsel agar menantang stafnya untuk bekerja lebih keras agar penerimaan lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Setiap program atau perencanaan harus dilandasi dengan semangat PAKUI yaitu Pray (doa), Attitude (sikap), Knowledge (pengetahuan), Ulet (Expert), dan Inovasi untuk menyelesaikan persoalan dan masalah. Staf harus bekerja lebih giat dari biasanya," ujarnya di Kantor Bapenda Sulsel, Selasa (4/7).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Di samping itu, Bapenda Sulsel juga melakukan inovasi untuk mencapai target penerimaan dengan menerapkan pembayaran pajak kendaraan melalui anjungan tunai mandiri yang akan diluncurkan beberapa hari ke depan, serta pembayaran pajak melalui Samsat Drive Thru.

Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tana Ranggina menjelaskan Bapenda Sulsel telah mengumpulkan pajak lebih dari 45% atau sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Hingga 4 Juli 2017, pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp490,90 miliar atau 46,48% dari target sebesar Rp1,05 triliun. Maka sisa target tersebut sebesar Rp565,19 miliar.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Kami optimistis dapat mencapai target tersebut, apalagi Bapak Gubernur berkenan langsung hadir untuk memberikan motivasi kepada kami,” kata Tautoto seperti dilansir beritakota.co.id.

Tautoto pun telah meluncurkan pelayanan Kedai Samsat di Lapangan Hertasning Makassar guna memberikan pelayanan pembayaran pajak kepada wajib pajak dengan memberikan pelayanan tambahan yakni makan dan minuman gratis plus internet gratis (wifi).

Peluncuran Kedai Samsat juga dihadiri Wadirkantas Polda Sulsel Akbp Grendy Picaksio, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Akbp Dwi Santoso, Kasi STNK Kompol Abd Rahim, dan sejumlah pejabat Bapenda Sulsel. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?