JAKARTA, DDTCNews – DPR RI meminta pemerintah bekerja keras dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya mengejar target penerimaan 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Wilgo Zainar mengatakan penerimaan negara menjadi prioritas utama dalam membahas instrumen APBN. Menurutnya pemerintah harus mencari strategi untuk bisa mengejar target penerimaan yang cukup tinggi pada tahun depan.
"Tahun lalu kan ada program tax amnesty, tapi tahun 2018 tidak ada lagi program sekali seumur hidup itu. Nah, saat ini kondisi daya beli masyarakat sedang menurun, lalu bagaimana pemerintah mendorong daya beli ini? Upaya itu harus dicari agar penerimaan sektor pajak dicapai," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (7/9).
Menurutnya target perpajakan dalam RAPBN 2018 terlampau tinggi, sehingga dimungkinkan otoritas pajak kewalahan dalam menggapainya. Bahkan hal itu bisa menyebabkan masyarakat lebih panik karena merasa 'dikerjar-kejar' oleh otoritas pajak dan bisa menimbulkan kondisi yang tidak kondusif.
Wilgo meminta pemerintah agar mengejar wajib pajak luar negeri yang belum patuh dan tidak hanya mengejar wajib pajak nakal dalam negeri saja. Mengingat, beberapa tahun lalu ada ribuan wajib pajak asing yang masih belum mematuhi peraturan perpajakan.
"Saat Menkeu Pak Bambang, ada 400 wajib pajak asing yang 'ngemplang' dan banyak sektor lain yang menunggak. Berkaca dari itu, jangan pengusaha kecil melulu yang diincar, tapi pengusaha asing juga harus diincar," paparnya.
Pada saat bersamaan, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengharapkan pemerintah bisa mengoptimalkan penerimaan pajak dari Automatic Exchange of Information (AEoI) yang baru efektif dilakukan pada tahun depan.
"Kami sudah memberikan izin untuk melaksanakan program tax Amnesty dan menyetujui Perppu No. 1 tahun 2017. Kami harapan ini bisa menjadi senjata utama pemerintah untuk meningkatkan penerimaan perpajakan," pungkas Misbakhun.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.