KABUPATEN MAROS

Kejar Setoran PKB, Inovasi Layanan Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 September 2017 | 14:01 WIB
Kejar Setoran PKB, Inovasi Layanan Dilakukan

MAROS, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan mensosialisasikan berbagai terobosan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Terobosan itu dilakukan melalui layanan unggulan, khususnya terkait layanan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros Tautoto T.R. mengatakan berbagai layanan unggulan dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam menyetor PKB. Dia berharap melalui layanan unggulan itu, ke depannya tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak.

"Terobosan itu antara lain Samsat Keliling, Samsat Delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door-to-door, dan masih banyak lagi. Kami membuat layanan unggulan ini untuk memanjakan wajib pajak di Sulawesi Selatan," ujarnya di Hotel Transit Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros, Selasa (29/8).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Tautoto menjelaskan sebanyak 30% dari penerimaan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) diberikan kepada kabupaten atau kota, lalu 70% sisanya diberikan kepada provinsi.

Sementara penerimaan atas pajak rokok sebanyak 70% akan diberikan kepada kabupaten atau kota, lalu 30% sisanya diberikan kepada provinsi. Kemudian penerimaan pajak air permukaan dibagi rata 50% untuk provinsi dan 50% untuk kabupaten atau kota.

Pada saat bersamaan, Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu menjabarkan penerimaan pajak sangat bermanfaat terhadap pembangunan. Pemerintah setempat menggunakan uang penerimaan pajak untuk melakukan berbagai pembangunan dan perbaikan di setiap wilayah.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Maka pajak yang diterima pemerintah dari masyarakat, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan," tutur Wawan.

Di samping itu, hingga Juli 2017 Pemkab Maros telah menikmati dana bagi hasil dari 5 jenis pajak yang dikelola Bapenda Sulsel lebih dari Rp30 miliar. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk membangun infrastruktur, program kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Maros.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN