KABUPATEN LAMONGAN

Kejar Pendapatan Daerah, PNS Diminta Jadi Teladan Bayar Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 18 Februari 2022 | 11:30 WIB
Kejar Pendapatan Daerah, PNS Diminta Jadi Teladan Bayar Pajak

Ilustrasi.

LAMONGAN, DDTCNews - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menjadi teladan dalam pembayaran pajak daerah.

Yuhronur mengatakan ASN menjadi bagian dari masyarakat yang berkewajiban membayar pajak, baik yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun di sisi lain, ASN juga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam membayar pajak.

"Saya minta semuanya menjadi teladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk menjadi teladan membayar pajak daerah yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita semua," katanya, dikutip Jumat (18/2/2022).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Yuhronur mengatakan masyarakat saat ini telah dapat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk 2022. Kepada ASN, dia meminta agar tidak menunda proses pembayaran PBB-P2 tersebut sehingga dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat.

Pemkab Lamongan telah mencetak 822.743 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dengan senilai total Rp44,4 miliar. Angka itu lebih tinggi dari penerbitan SPPT tahun lalu yang sebanyak 812.220 lembar dan senilai Rp44,1 miliar.

Yuhronur menjelaskan proses pembayaran pajak daerah di Kabupaten Lamongan sudah semakin mudah. Misalnya baru-baru ini, pemkab melakukan uji coba pembayaran pajak melalui mobil ATM keliling Bank Jatim.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Dia berharap semua ASN dapat memahami peran penting pajak dalam pembangunan daerah. Jika ASN dan semua masyarakat patuh membayar pajak, akan semakin banyak program pembangunan yang dapat direalisasikan.

"Seluruh kepala OPD harus menyosialisasikan kepada seluruh stafnya sehingga semuanya tahu dan memahami apa visi, misi juga indeks kinerja utama yang harus dicapai," ujarnya dilansir beritajatim.com.

Yuhronur menambahkan pemenuhan kewajiban membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dia memastikan program-program pemkab yang dibiayai menggunakan PAD tersebut akan selalu diarahkan untuk kesejahteraan rakyat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra