ACEH

Kejar Pendapatan Daerah, Pemasangan Tapping Box Terus Ditambah

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Februari 2022 | 07:30 WIB
Kejar Pendapatan Daerah, Pemasangan Tapping Box Terus Ditambah

Ilustrasi. Pengendara melintas dekat bangunan salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, NTB, Senin (17/1/2022). Menurut data Asosiasi Hotel Mataram (AHM) bahwa 90 persen kamar hotel berbintang di Kota Mataram sudah dipesan oleh wisatawan tiga bulan menjelang perhelatan MotoGP. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

BANDA ACEH, DDTCNews - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh, akan terus menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah tempat usaha. Tujuannya, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya mendigitalkan transaksi keuangan di kotanya. Melalui upaya tersebut, dia berharap tidak ada potensi PAD yang hilang karena semua transaksi akan tercatat pada sistem.

"Kami memang sedikit demi sedikit mulai menghadirkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi," katanya, dikutip Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Aminullah mengatakan Kota Banda Aceh terus berupaya memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi dalam mengelola PAD. Menurutnya, langkah tersebut juga sesuai dengan arahan Korsupgah KPK.

Dia menjelaskan pemanfaatan teknologi seperti pemasangan tapping box tidak hanya bermanfaat meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong efisiensi bagi pemkot dan pelaku usaha. Apalagi, Banda Aceh menjadi salah satu pilot project program smart city yang mengedepankan digitalisasi layanan masyarakat.

Pada tahun ini, Pemkot Banda Aceh telah menjalin kerja sama pengadaan tapping box dengan Bank Aceh Syariah (BAS). Nantinya, BAS akan menambah 30 alat tapping box di berbagai tempat usaha seperti hotel dan restoran di Banda Aceh.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Aminullah menjelaskan pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah. Sementara bagi pelaku usaha, pemasangan tapping box bakal memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada pemkot.

Di sisi lain, penggunaan tapping box akan membuat proses bisnis di Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh semakin efisien.

"Dengan adanya program ini, kami tidak butuh petugas yang banyak, dan pelaku usaha juga tidak perlu harus bolak-balik ke kantor untuk pelaporan pajak karena sudah terekam semua," ujarnya dilansir atjehwatch.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi