KABUPATEN SUMEDANG

Kejar Pajak dari Hotel, Pemda Perbanyak Alat Perekam Transaksi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:30 WIB
Kejar Pajak dari Hotel, Pemda Perbanyak Alat Perekam Transaksi

ILUSTRASI. Pekerja merapihkan kamar hotel yang bernuansa budaya Baduy di EPISODE Hotel, Gading Serpong, Tangerang, Banten, Jumat (28/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

SUMEDANG, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi di sejumlah hotel. Tujuannya, memastikan jumlah pajak yang disetor sudah sesuai dengan nilai transaksi yang terjadi.

Pemerintah daerah memang sedang mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari hunian hotel. Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan sebanyak 10 dari 39 hotel yang beroperasi di wilayah tersebut sudah dipasangi tapping box.

"Memang belum semua hotel kami pasang tapping box, dan pemasangan ini dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran," kata Rohana seperi dilansir Sumedangkab.go.id, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Rohana menjelaskan pemasangan tapping box bisa menyajikan data perbandingan antara jumlah transaksi yang ada di hotel dengan jumlah pajak yang dibayarkan. Dengan demikian, dapat diketahui kekurangan atau kelebihan pembayaran pajaknya berdasarkan jumlah transaksi itu.

"Tentunya ke depan kami berharap semua hotel di Sumedang dapat dipasang tapping box sehingga jelas berapa pajak yang harus dibayarkan," kata Rohana.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Sumedang mencapai Rp195,6 miliar atau 90% dari target yang ditetapkan. Meski tidak tercapai 100%, jumlah itu lebih tinggi Rp15,6 miliar dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp180 miliar.

Selanjutnya, pada 2022 Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan total pendapatan asli daerah mencapai Rp273 miliar. Salah satu upaya mencapai target tersebut yakni dengan melakukan pemasangan tapping box pada objek pajak daerah, termasuk hotel. (rizki zakariya/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar