KABUPATEN BADUNG

Kejar Pajak, Daerah Ini akan Sisir Vila yang Berkedok Rumah Tinggal

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 03 Januari 2024 | 16:37 WIB
Kejar Pajak, Daerah Ini akan Sisir Vila yang Berkedok Rumah Tinggal

Ilustrasi. 

MANGUPURA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Bali akan mendata ulang vila yang mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai rumah tinggal. Hal ini dilakukan agar vila atau rumah mewah yang disewakan membayar pajak sebagaimana mestinya.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini membenarkan akan membidik potensi pajak vila yang berkedok rumah tinggal. Terlebih, masih banyak vila di wilayah Gumi Keris yang belum tercatat sebagai wajib pajak.

"Pendataan vila sebagai objek pajak akan dilakukan mulai tahun ini. Karena dari pengalaman sebelumnya, vila sulit untuk didata, karena berkedok rumah tinggal tetapi telah dipasarkan,” ujar Sukarini, dikutip pada (2/1/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sukarini menambahkan pendataan ulang tersebut akan melibatkan perangkat desa. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pendataan vila yang berkedok sebagai rumah tinggal. Bapenda Badung berharap pelibatan aparat desa tersebut membuat data yang diperoleh lebih akurat.

"Kami akan melibatkan kepala desa hingga kaling [kepala lingkungan], karena mereka yang tahu kondisi di wilayah mereka apakah ada rumah yang disewakan," jelas Sukarini.

Sukarini menyebut Bapenda Badung sebenarnya telah telah mengantongi data vila atau rumah mewah yang disewakan layaknya vila yang belum terdata sebagai objek pajak. Dia menuturkan data tersebut salah satunya diperoleh dari platform online yang menawarkan akomodasi pariwisata.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Januari ini kami sudah turun untuk melakukan pendataan, karena mereka berusaha di Badung, jadi wajib membayar pajak untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya, sebagaimana dilansir dari https://www.balipost.com.

Pada 2024, sambung Sukarini, Pemerintah Kabupaten Badung mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp8,5 triliun. Dari target PAD tersebut, target penerimaan dari sektor pajak dicanangkan senilai Rp7,6 triliun dan target terbesar berasal dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja