KABUPATEN BADUNG

Kejar Pajak, Daerah Ini akan Sisir Vila yang Berkedok Rumah Tinggal

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 03 Januari 2024 | 16:37 WIB
Kejar Pajak, Daerah Ini akan Sisir Vila yang Berkedok Rumah Tinggal

Ilustrasi. 

MANGUPURA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Bali akan mendata ulang vila yang mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai rumah tinggal. Hal ini dilakukan agar vila atau rumah mewah yang disewakan membayar pajak sebagaimana mestinya.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini membenarkan akan membidik potensi pajak vila yang berkedok rumah tinggal. Terlebih, masih banyak vila di wilayah Gumi Keris yang belum tercatat sebagai wajib pajak.

"Pendataan vila sebagai objek pajak akan dilakukan mulai tahun ini. Karena dari pengalaman sebelumnya, vila sulit untuk didata, karena berkedok rumah tinggal tetapi telah dipasarkan,” ujar Sukarini, dikutip pada (2/1/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Sukarini menambahkan pendataan ulang tersebut akan melibatkan perangkat desa. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pendataan vila yang berkedok sebagai rumah tinggal. Bapenda Badung berharap pelibatan aparat desa tersebut membuat data yang diperoleh lebih akurat.

"Kami akan melibatkan kepala desa hingga kaling [kepala lingkungan], karena mereka yang tahu kondisi di wilayah mereka apakah ada rumah yang disewakan," jelas Sukarini.

Sukarini menyebut Bapenda Badung sebenarnya telah telah mengantongi data vila atau rumah mewah yang disewakan layaknya vila yang belum terdata sebagai objek pajak. Dia menuturkan data tersebut salah satunya diperoleh dari platform online yang menawarkan akomodasi pariwisata.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Januari ini kami sudah turun untuk melakukan pendataan, karena mereka berusaha di Badung, jadi wajib membayar pajak untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya, sebagaimana dilansir dari https://www.balipost.com.

Pada 2024, sambung Sukarini, Pemerintah Kabupaten Badung mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp8,5 triliun. Dari target PAD tersebut, target penerimaan dari sektor pajak dicanangkan senilai Rp7,6 triliun dan target terbesar berasal dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP