PROVINSI LAMPUNG

Kejar PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Oktober 2017 | 13:21 WIB
Kejar PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disiapkan

LAMPUNG, DDTCNews – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mendekati titik terang. Pasalnya, dalam waktu dekat Badan Pendapatan Daerah (BPRD) Lampung akan mengumumkan kepastian waktu dimulainya program tersebut.

Sekretaris BPRD Lampung A. Rozali menjelaskan konsep pemutihan tersebut adalah satu tahun tanpa denda. Dalam program pemutihan tersebut para penunggak pajak hanya ditentukan untuk membayar satu tahun pajak tanpa denda.

“Misalnya, kendaraan yang sudah empat tahun menunggak, cukup membayar pajak satu tahun dan tanpa denda," katanya, Selasa (10/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rozali mengingatakan agar warga Lampung segera mempersiapkan syarat-syarat untuk membayar pajak saat program pemutihan berlangsung di kantor Samsat induk di masing-masing wilayah. Persyaratan tersebut berupa BPKB asli, STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.

Menurut Rojali program pemutihan ini sebagai langkah untuk mengejar target PAD dari sektor pajak kendaraan yang ditetapkan sebesar Rp75 miliar tahun ini. Pelaksanaan program peringanan pembayaran pajak itu akan dilakukan di 30 Samsat yang tersebar di berbagai daerah se-Lampung, yaitu Samsat induk, pembantu, mal, dan keliling.

Pemutihan tersebut hanya akan dilaksanakan pada Samsat induk kabupaten/kota. Sebab, kantor tersebut yang memiliki sarana untuk program itu. Untuk mengantisipasi adanya penumpukan antrean, Samsat juga akan menyediakan ruang krisis senter.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

“Setiap Samsat akan ada ruang krisis senter agar tidak ada penumpukan antrean dan berkas bermasalah, seperti data yang tidak ada dan surat yang tidak lengkap, bisa diantisipasi melalui ruangan itu. Seluruh konsep program ini akan kami terus sosialisasikan agar di akhir Desember tidak terjadi penumpukan antrean,” pungkasnya.

Untuk mematangkan program tersebut, dilansir dalam lampost.co, Wakapolda Lampung dan direktur Lalu Lintas Polda melakukan rapat koordinasi. Dalam rapat itu, polisi sebagai komando program tersebut menginginkan agar program pemutihan dapat segera terlaksana agar dapat mematangkan persiapan di lapangan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko