PROVINSI LAMPUNG

Kejar PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Oktober 2017 | 13:21 WIB
Kejar PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disiapkan

LAMPUNG, DDTCNews – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mendekati titik terang. Pasalnya, dalam waktu dekat Badan Pendapatan Daerah (BPRD) Lampung akan mengumumkan kepastian waktu dimulainya program tersebut.

Sekretaris BPRD Lampung A. Rozali menjelaskan konsep pemutihan tersebut adalah satu tahun tanpa denda. Dalam program pemutihan tersebut para penunggak pajak hanya ditentukan untuk membayar satu tahun pajak tanpa denda.

“Misalnya, kendaraan yang sudah empat tahun menunggak, cukup membayar pajak satu tahun dan tanpa denda," katanya, Selasa (10/10).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Rozali mengingatakan agar warga Lampung segera mempersiapkan syarat-syarat untuk membayar pajak saat program pemutihan berlangsung di kantor Samsat induk di masing-masing wilayah. Persyaratan tersebut berupa BPKB asli, STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.

Menurut Rojali program pemutihan ini sebagai langkah untuk mengejar target PAD dari sektor pajak kendaraan yang ditetapkan sebesar Rp75 miliar tahun ini. Pelaksanaan program peringanan pembayaran pajak itu akan dilakukan di 30 Samsat yang tersebar di berbagai daerah se-Lampung, yaitu Samsat induk, pembantu, mal, dan keliling.

Pemutihan tersebut hanya akan dilaksanakan pada Samsat induk kabupaten/kota. Sebab, kantor tersebut yang memiliki sarana untuk program itu. Untuk mengantisipasi adanya penumpukan antrean, Samsat juga akan menyediakan ruang krisis senter.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

“Setiap Samsat akan ada ruang krisis senter agar tidak ada penumpukan antrean dan berkas bermasalah, seperti data yang tidak ada dan surat yang tidak lengkap, bisa diantisipasi melalui ruangan itu. Seluruh konsep program ini akan kami terus sosialisasikan agar di akhir Desember tidak terjadi penumpukan antrean,” pungkasnya.

Untuk mematangkan program tersebut, dilansir dalam lampost.co, Wakapolda Lampung dan direktur Lalu Lintas Polda melakukan rapat koordinasi. Dalam rapat itu, polisi sebagai komando program tersebut menginginkan agar program pemutihan dapat segera terlaksana agar dapat mematangkan persiapan di lapangan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan