KABUPATEN ROKAN HULU

Kejar PAD, Perangkat Desa Dikerahkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 12:30 WIB
Kejar PAD, Perangkat Desa Dikerahkan

PASIR PANGARAIAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menggerakkan langsung kepala desa se-Rohul untuk mengoptimalkan penerimaan PAD yang masih belum tergarap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Damri Harun mengatakan masih banyak potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal, contohnya Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Kami minta potensi daerah digali lebih dalam, sehingga dari perolehannya dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kita imbau kades dan lurah agar dapat memperbaiki data PBB-P2 di daerahnya,” tandasnya, Rabu (14/9).

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Dengan pro aktifnya perangkat desa se-Kabupaten Rohul, Damri meyakini bisa mengali potensi yang selama ini masih belum optimal penyerapannya.

Selain itu, adanya kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya terhadap PBB P2, juga menjadi penentu realisasi bisa tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

"Kades, lurah dan camat sebagai ujung tombak untuk mendongkrak PAD sektor PBB-P2. Pemerintah daerah telah memotivasi pemerintah desa, dengan memberikan dana bagi hasil dari penerimaan PBB-P2, yakni sebesar 70% yang dikembalikan ke desa dan sisanya 30%akan masuk ke kas daerah," jelasnya.

Seperti dilansir dalam halloriau.com, Damri mengungkapkan bahwa setiap tahunnya selalu terjadi kenaikan target PAD dalam APBD Rohul. Tahun ini, target penerimaan Kabupaten Rohul dipatok sekitar Rp97 miliar. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN CIANJUR

Jemput Bola ke WP, Bapenda Sediakan Program Layanan Pajak Keliling

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Masih Ada Insentif Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Sampai November 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN