KABUPATEN ROKAN HULU

Kejar PAD, Perangkat Desa Dikerahkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 12:30 WIB
Kejar PAD, Perangkat Desa Dikerahkan

PASIR PANGARAIAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menggerakkan langsung kepala desa se-Rohul untuk mengoptimalkan penerimaan PAD yang masih belum tergarap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Damri Harun mengatakan masih banyak potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal, contohnya Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Kami minta potensi daerah digali lebih dalam, sehingga dari perolehannya dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kita imbau kades dan lurah agar dapat memperbaiki data PBB-P2 di daerahnya,” tandasnya, Rabu (14/9).

Baca Juga:
Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

Dengan pro aktifnya perangkat desa se-Kabupaten Rohul, Damri meyakini bisa mengali potensi yang selama ini masih belum optimal penyerapannya.

Selain itu, adanya kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya terhadap PBB P2, juga menjadi penentu realisasi bisa tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

"Kades, lurah dan camat sebagai ujung tombak untuk mendongkrak PAD sektor PBB-P2. Pemerintah daerah telah memotivasi pemerintah desa, dengan memberikan dana bagi hasil dari penerimaan PBB-P2, yakni sebesar 70% yang dikembalikan ke desa dan sisanya 30%akan masuk ke kas daerah," jelasnya.

Seperti dilansir dalam halloriau.com, Damri mengungkapkan bahwa setiap tahunnya selalu terjadi kenaikan target PAD dalam APBD Rohul. Tahun ini, target penerimaan Kabupaten Rohul dipatok sekitar Rp97 miliar. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

Senin, 16 Desember 2024 | 09:43 WIB KABUPATEN BANDUNG

Pemkab Bandung Beri Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

Minggu, 15 Desember 2024 | 11:30 WIB KOTA BATAM

Rumah di Batam dengan NJOP di Bawah Rp120 Juta Bakal Bebas PBB

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?