KOTA MALANG

Kejar PAD, Pengusaha Hotel, Kost & Guest House Jadi Bidikan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:03 WIB
Kejar PAD, Pengusaha Hotel, Kost & Guest House Jadi Bidikan

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang kian mendekatkan diri kepada wajib pajak potensial, terutama dari sektor perhotelan atau penginapan, guna mendorong realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BP2D Ade Herawanto mengatakan pajak hotel menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar, sehingga tingkat kepatuhannya menjadi perhatian agar tetap terjaga. Dia juga mengharapkan kesadaran wajib pajak meningkat.

“Peningkatan PAD Kota Malang sangat dibutuhkan dan direalisasikan dengan sikap sadar pajak demi kemakmuran bumi Arema,” katanya dalam sosialisasi yang menghadiri wajib pajak pemilik hotel, guest housedan kost-kostan di Kota Malang, Jumat (10/8).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menurutnya, potensi penerimaan pajak perhotelan di Kota Malang cukup tinggi, mengingat ada 995 wajib pajak kost-kostan, 87 wajib pajak hotel dan 77 wajib pajak guest house yang secara sah telah beroperasi.

Untuk itu pemerintah Kota Malang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Pajak Hotel yang mencakup pajak hotel 10% dan pajak rumah kost 5%. Dalam Perda tersebut, pemajakan pada rumah kost hanya berlaku bagi yang memiliki jumlah kamar kost lebih dari 10.

Di samping itu, sosialisasi pada pemilik hotel dan penginapan ini pun dilakukan karena adanya peningkatan pada target pajak hotel pada tahun 2018, dari Rp36 miliar pada tahun 2017 menjadi Rp38 miliar pada tahun ini.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Ade mengaku target tersebut selalu mengalami peningkatan hingga mencapai 10%, namun realisasinya kerap melebihi target yang telah ditetapkan. Tercapainya target pajak hotel ternyata diiringi dengan berbagai upaya lainnya.

Melansir malangtimes.com, BP2D gencar melakukan sidak terhadap rumah kos, hotel dan guest house dengan menggandeng Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan instansi berwenang lannya. Tidak menutup kemungkinan, penyegelan pun dimungkinkan terjadi terhadap wajib pajak yang sulit patuh. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?