KOTA TANJUNGPINANG

Kejar PAD, Pemkot Pasang 500 Alat Perekam Pajak di Kafe dan Restoran

Dian Kurniati | Selasa, 05 Maret 2024 | 18:00 WIB
Kejar PAD, Pemkot Pasang 500 Alat Perekam Pajak di Kafe dan Restoran

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berencana memasang alat perekam transaksi (tapping box) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie mengatakan pemkot bekerja sama dengan Bank Riau Kepri bakal menambah pemasangan 500 unit tapping box. Menurutnya, mesin tersebut akan meningkatkan akuntabilitas pajak daerah yang disetorkan pelaku usaha.

"Dengan adanya tapping box, pemerintah akan mudah melakukan pengawasan perpajakan sehingga penerimaan pajak daerah dapat optimal," katanya, dikutip pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Said Alvie mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan transparansi dalam penerimaan pajak daerah. Dia pun menegaskan pemasangan alat ini tidak akan mempersulit atau merugikan pemilik usaha.

Dia menjelaskan pemasangan tapping box membantu BPPRD memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Di sisi lain, pemasangan tapping box bakal bakal memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan/minuman yang harus disetorkan kepada BPPRD.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dengan pemasangan tapping box, Said Alvie berharap kepatuhan pajak pelaku usaha restoran bakal terus meningkat.

"Pemasangan [tapping box] juga menyasar hingga ke kedai kopi agar pemasangan itu merata sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di antara wajib pajak," ujarnya dilansir keprinews.co.

Pada 2024, pemkot menargetkan pajak daerah senilai Rp133 miliar atau naik 33% dari target tahun sebelumnya yang senilai Rp100 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja