KABUPATEN SIDOARJO

Kejar PAD, Pemda Gandeng Akademisi dan Konsultan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 23 September 2023 | 11:45 WIB
Kejar PAD, Pemda Gandeng Akademisi dan Konsultan Pajak

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berencana untuk menjalin kerja sama dengan konsultan dan akademisi yang ahli dalam bidang pajak.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan kerja sama tersebut dijalin untuk melakukan kajian dan analisis mengenai potensi pajak yang belum optimal. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).

"Mereka akan membantu kami melakukan kajian dan analisis mendalam terkait potensi pajak daerah yang belum tereksplorasi sepenuhnya," kata Ari, dikutip pada Sabtu (19/09/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ari memandang konsultan dan akademisi dapat mengidentifikasi peluang penerimaan pajak baru. Selain itu, BPPD juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pajak daerah melalui media sosial.

"Kami akan memanfaatkan media sosial sebagai alat utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat," imbuhnya, sebagaimana dilansir radarsidoarjo.id.

Selain melalui media sosial, Ari berencana memperkuat sosialisasi pajak daerah ke desa dan kelurahan. Hal tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dengan langkah-langkah tersebut, Ari berharap masyarakat makin sadar pentingnya membayar pajak daerah. Sebab, kontribusi masyarakat melalui pajak pada muaranya akan berdampak positif pada pembangunan dan pelayanan publik.

Ari juga berharap rencana tersebut dapat membantu mengkerek penerimaan daerah. Sebab, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan PAD senilai Rp1,9 triliun tahun depan. Besaran target PAD tersebut lebih tinggi dibandingkan target PAD tahun ini yang senilai Rp1,2 triliun.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Ari mencanangkan beragam langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Selain memperketat pengawasan dan efisiensi pemungutan pajak daerah, upaya kerja sama dengan konsultan dan akademisi untuk mengkaji potensi pajak juga diharapkan dapat menjadi solusi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja