KABUPATEN SIDOARJO

Kejar PAD, Pemda Gandeng Akademisi dan Konsultan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 23 September 2023 | 11:45 WIB
Kejar PAD, Pemda Gandeng Akademisi dan Konsultan Pajak

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berencana untuk menjalin kerja sama dengan konsultan dan akademisi yang ahli dalam bidang pajak.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan kerja sama tersebut dijalin untuk melakukan kajian dan analisis mengenai potensi pajak yang belum optimal. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).

"Mereka akan membantu kami melakukan kajian dan analisis mendalam terkait potensi pajak daerah yang belum tereksplorasi sepenuhnya," kata Ari, dikutip pada Sabtu (19/09/2023).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Ari memandang konsultan dan akademisi dapat mengidentifikasi peluang penerimaan pajak baru. Selain itu, BPPD juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pajak daerah melalui media sosial.

"Kami akan memanfaatkan media sosial sebagai alat utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat," imbuhnya, sebagaimana dilansir radarsidoarjo.id.

Selain melalui media sosial, Ari berencana memperkuat sosialisasi pajak daerah ke desa dan kelurahan. Hal tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Dengan langkah-langkah tersebut, Ari berharap masyarakat makin sadar pentingnya membayar pajak daerah. Sebab, kontribusi masyarakat melalui pajak pada muaranya akan berdampak positif pada pembangunan dan pelayanan publik.

Ari juga berharap rencana tersebut dapat membantu mengkerek penerimaan daerah. Sebab, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan PAD senilai Rp1,9 triliun tahun depan. Besaran target PAD tersebut lebih tinggi dibandingkan target PAD tahun ini yang senilai Rp1,2 triliun.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Ari mencanangkan beragam langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Selain memperketat pengawasan dan efisiensi pemungutan pajak daerah, upaya kerja sama dengan konsultan dan akademisi untuk mengkaji potensi pajak juga diharapkan dapat menjadi solusi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai