AMNESTI PAJAK

Kehumasan Kemenkeu Sabet Penghargaan Internasional

Kurniawan Agung Wicaksono | Minggu, 21 Oktober 2018 | 14:49 WIB
Kehumasan Kemenkeu Sabet Penghargaan Internasional

Penerimaan penghargaan kategori public sector dalam ajang ‘Golden World Award for Excellent in Public Relations 2018’. (DDTCNews - foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Sebuah organisasi internasional kehumasan memberikan penghargaan kepada Kementerian Keuangan atas capaian program pengampunan pajak. Suksesnya program amnesti pajak ini tidak lepas dari komunikasi yang baik dari pemerintah kepada masyarakat.

International Public Relations Association (IPRA) memberikan penghargaan untuk kategori public sector kepada Kementerian Keuangan dalam ajang ‘Golden World Award for Excellent in Public Relations 2018’ pada Jumat (19/10/2018).

Penghargaan yang diberikan langsung di Hotel Catalonia Barcelona Plaza, Spanyol ini diterima oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dan Kasubdit Humas Ditjen Pajak (DJP) Ani Natalia.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Nufransa mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti pencapain Kemenkeu dalam kancah internasional. Apalagi, penghargaan diperoleh karena pencapaian program amnesti pajak pada pertengahan 2016 hingga 2017.

Organisasi internasional kehumasan yang berpusat di London, Inggris ini menilai kesuksesan program amnesti pajak dilihat dari perencanaan program komunikasi, implementasi program, dan evaluasi pelaksanaan program.

“Dengan waktu cukup terbatas, Kemenkeu melalui DJP mengubah cara pandang masyarakat tentang amnesti pajak dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program tersebut,” ujar Nufransa melalui keterangan resmi, seperti dikutip pada Minggu (21/10/2018).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Program yang berlangsung selama sembilan bulan ini diikuti oleh 956.000 wajib pajak (WP) dengan deklarasi harta senilai Rp4.855 triliun, uang tebusan sebesar Rp135 triliun, dan dana repatriasi sebanyak Rp147,1 triliun.

Seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya, program amnesti pajak merupakan salah satu bagian dalam reformasi pajak yang tengah dijalankan oleh pemerintah. Program ini untuk memperkuat basis data pajak yang akan didukung dengan pelaksanaan automatic exchange of information (AEoI).

Amnesti pajak merupakan kesempatan bagi WP untuk mendapatkan pengampunan atas penghindaran pajak, sanksi administratif, dan sanksi lainnya akibat ketidakpatuhan dalam melaporkan aset yang dimiliki pada 2015 atau tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Sekadar informasi, ‘Golden World Award for Excellent in Public Relations 2018’ merupakan ajang tahunan untuk memberi penghargaan dan anugerah bagi program-program public relations di dunia. Program ini dianggap terbaik, fenomenal, inspiratif, dan berdampak sosial.

Ajang ini diikuti oleh korporasi, institusi dan agensi komunikasi yang bekerja sama dengan korporasi, lembaga pemerintah, PBB, dan lembaga lain yang berasal dari lima benua yaitu: Afrika, Asia, Eropa, Australia dan Amerika. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN